Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan Juni 2022 di level US$ 117,62 per barel. Angka ini naik US$ 8,01 per barel dari US$ 109,61 per barel pada Mei 2022.
Penetapan harga ICP ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 75.K/MG.03/DJM/2022 tentang Harga Minyak mentah Indonesia Bulan Juni 2022, tertanggal 1 Juli 2022.
Kenaikan harga minyak mentah utama di pasar Internasional dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya kekhawatiran pelaku pasar minyak akibat ketidakpastian pasokan minyak mentah dunia lantaran ketidakmampuan OPEC+ untuk memenuhi target kuota produksi.
Selain itu, lonjakan harga minyak juga disebabkan oleh minimnya investasi dan pengenaan sanksi kepada Rusia, penurunan produksi Libya, Ekuador dan Nigeria, serta produksi UAE dan Arab Saudi yang telah mendekati kapasitas produksi maksimum.
“Selain itu, produksi shale oil AS tidak menunjukan peningkatan produksi yang berarti,” demikian dikutip Executive Summary (exsum) Tim Harga Minyak Mentah Indonesia, dikutip Senin (4/7). Simak perkembangan ICP pada databoks berikut:
Faktor lainnya adalah terkait pasokan minyak mentah dunia di mana OPEC dalam laporan bulan Juni 2022 menurunkan surplus pasokan minyak mentah dunia sebesar 400 ribu barel minyak per hari (bopd) menjadi 1 juta bopd.
Permintaan minyak mentah dunia meningkat seiring meroketnya permintaan BBM dan bahan bakar jet yang memasuki puncak summer driving season di AS dan Eropa. Selain itu, turunnya pasokan gas alam juga menjadi sebab dari meningkatkan permintaan minyak mentah Eropa.
Kenaikan harga minyak dunia juga dipengaruhi oleh marjin kilang yang tinggi dengan memberikan insentif yang pasti bagi kilang untuk memaksimalkan tingkat produksi.
Untuk kawasan Asia Pasifik, selain disebabkan oleh faktor-faktor tersebut, kenaikan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh kebijakan Pemerintah Cina untuk melonggarkan kebijakan pandemi dengan mengurangi masa isolasi bagi para pendatang dan mengijinkan pengoperasian kembali kilang-kilang independen.
“Faktor lainnya, peningkatan permintaan BBM dan bahan bakar jet seiring dengan meningkatnya kegiatan ekonomi dan pelonggaran pembatasan perjalanan di India,” sebagaimana dikutip dari exsum tersebut.
Selengkapnya perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada bulan Juni 2022 dibandingkan Mei 2022 sebagai berikut:
- Dated Brent naik sebesar US$ 10,45 dari US$ 113,25 menjadi US$ 123,70 per barel.
- WTI (Nymex) naik sebesar US$ 5,08 dari US$ 109,26 menjadi US$ 114,34 per barel.
- Brent (ICE) naik sebesar US$5,54 dari US$ 111,96 menjadi US$ 117,50 per barel.
- Basket OPEC naik sebesar US$3,96 dari US$ 113,87 menjadi US$ 117,83 per barel (sampai dengan 29 Juni 2022).