Pemerintah memiliki tiga strategi dalam upaya pencapaian rasio elektrifikasi 100%. Pertama, melalui perluasan jaringan atau grid extension, yaitu penyambungan listrik ke desa yang dekat dengan jaringan distribusi eksisting.
Kedua, melalui mini grid atau pembangunan pembangkit dengan memanfaatkan potensi energi baru terbarukan setempat yang daerahnya sulit dijangkau perluasan jaringan listrik dan masyarakatnya bermukim secara berkelompok.
Ketiga, melalui pembangunan pembangkit energi baru terbarukan dikombinasikan dengan stasiun pengisian energi listrik dan alat penukar daya listrik untuk daerah yang masyarakatnya bermukim tersebar, sehingga tidak dimungkinkan dibangun jaringan listrik.
Program bantuan pasang baru listrik menggenapi tiga strategi yang sudah dijalankan pemerintah tersebut.
Masyarakat penerima manfaat akan mendapatkan instalasi listrik rumah berupa tiga titik lampu dan satu kotak kontak, pemeriksaan dan pengujian instalasi Sertifikat Laik Operasi (SLO), penyambungan ke PLN dan token listrik pertama.
“Program BPBL memiliki berbagai manfaat di antaranya penerima bantuan menjadi pelanggan PLN, masyarakat tidak mampu memperoleh listrik lebih andal dan aman, membantu proses belajar anak-anak pada malam hari, tersedianya akses informasi dan hiburan melalui pemanfaatan listrik untuk media elektronik, serta meningkatkan taraf kehidupan dengan memanfaatkan listrik untuk kegiatan ekonomi produktif,” kata Wanhar.