Pemerintah Tegaskan Tambang Emas Eks Freeport Masih Milik Negara

ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/
Ilustrasi tambang emas.
12/8/2022, 18.28 WIB

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan Blok Wabu masih berada di genggaman Pemerintah Indonesia usai dilepas PT Freeport Indonesia pada 2018 lalu. Blok tambang emas ini dikabarkan menjadi rebutan para pengusaha.

"Blok Wabu ini eks Freeport, kurang lebih luasnya sekitar 60 ribu hektare (ha). Blok ini belum diberikan kepada siapa-siapa atau perusahaan a,b, atau c," kata Bahlil di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, pada Jumat (12/8).

Bahlil menyebut, pemerintah bakal mengutamakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menggarap blok tambang emas tersebut. Kata Bahlil, saat ini pemerintah sedang merumuskan sejumlah langkah untuk mengerjakan Blok Wabu. Satu diantaranya yakni melakukan kolaborasi antara investor dan BUMN yang ditunjuk.

"Blok Wabu masih dikuasi negara dan belum dikuasai oleh siapa-siapa. Pengelolaannya lagi proses untuk mitigasi mana yang terbaik dan menguntungkan negara," ujar Bahlil.

Pemerintah Provinsi Papua telah menerbitkan surat rekomendasi bagi PT Indonesia Asahan Aluminium atau MIND ID untuk mengelola tambang emas di Blok Wabu. Direktur Utama Inalum Orias Petrus Moedak meyebut rencana ini masih tahap awal.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu