BPH Migas Kembali Tunjuk AKR Corporindo untuk Distribusi Solar Subsidi

ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa.
Ilustrasi.
2/9/2022, 15.31 WIB

BPH Migas kembali menunjuk PT AKR Corporindo Tbk sebagai badan usaha penerima penugasan dalam penyediaan dan penditribusian Jenis BBM Tertentu (JBT) berupa minyak tanah dan solar tahun 2023 sampai 2027.

Keputusan tersebut ditetapkan dari hasil seleksi penugasan badan usaha dalam penyediaan dan pendistribusian jenis BBM tertentu tahun 2023-2037 yang diselenggarakan oleh BPH Migas.

Direktur AKR Suresh Vembu, mengatakan penunjukan kembali oleh BPH Migas menegaskan bahwa perusahaan memiliki infrastruktur logistik yang diakui oleh regulator dan kerja yang efisien.

"Dengan platform teknologi informasi yang sangat inovatif yang memungkinkan kontrol ketat pada penjualan bahan bakar ke segmen sasaran, tetapi juga pelaporan daring ke BPH Migas dan Kementerian Keuangan," kata Vembu, Jumat (2/9).

Pada kesempatan tersebut, Vembu mengatakan perusahaan berkode emiten AKRA ini telah bekerja sama dengan BPH Migas selama 12 tahun terakhir dalam mendistribukan BBM di Indonesia.

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, AKR telah melakukan pendistribusian JBT langsung ke konsumen pengguna akhir dengan titik serah di lembaga penyalur.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu