Tambang batu bara bawah tanah yang dikelola oleh PT Nusa Alam Lestari (NAL) di Sawahlunto, Sumatera Barat meledak sekitar Pukul 08.50 WIB, hari ini (9/12). Korban mencapai 14 orang, 10 di antaranya meninggal dunia.
Sedangkan tiga luka ringan dan satu mengalami luka bakar serius. Seluruh korban berhasil dievakuasi Pukul 17.50 WIB.
“Jenazah 10 pekerja sudah dibawa ke RSUD Kota Sawahlunto," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dalam siaran pers, Jumat (9/12).
Proses evakuasi para korban dilakukan oleh tim PT Nusa Alam Lestari bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sawahlunto, Basarnas, Balai Diklat Tambang Bawah Tanah Sawahlunto Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Sawahlunto, TNI, dan Kepolisian Republik Indonesia.
Seluruh kegiatan operasional di area PT Nusa Alam Lestari dihentikan sementara sampai hasil investigasi rampung. Penutupan operasional pertambangan ini mengacu pada Surat Direktur Jenderal Mineral dan Batubara nomor 06.E/37.04/DJB/2019 tanggal 15 Agustus 2019 perihal Surat Edaran Kewajiban Perusahaan terkait Tindak Lanjut Kecelakaan Tambang Berakibat Mati.
Guna mendalami peristiwa tersebut, Kementerian ESDM menggelar investigasi dan tindak lanjut. Tim Inspektur Tambang Kementerian ESDM yang terdiri dari empat orang dipimpin langsung oleh Koordinator Inspektur Tambang Provinsi Sumatera Barat.
"Mereka tiba di lokasi ledakan untuk melakukan pemeriksaan awal, koordinasi evakuasi korban, dan melaksanakan investigasi terhadap kejadian ledakan tersebut. Penyebab ledakan akan diinvestigasi lebih lanjut oleh Inspektur Tambang," ujar Ridwan.
PT Nusa Alam Lestari merupakan Izin Usaha Pertambangan Batu bara Nomor SK IUP OP No.570/1338-Periz/DPM-PTSP/VII/2020, tanggal 6 Juli 2020, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.
Luas lahan tambang batu bara itu 94,20 hektare di Desa Salak, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. Sedangkan ledakan terjadi di lubang Nomor DC 02.