Pemerintah menyetujui rencana pengembangan lapangan pertama atau Plan of Development I (POD I) Lapangan Hidayah oleh Petronas. Lapangan Hidayah bagian dari Wilayah Kerja North Madura II.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merestui POD I lapangan yang dioperasikan oleh Petronas Carigali North Madura II, melalui surat persetujuan tertanggal 27 Desember 2022.
Persetujuan itu merupakan jawaban atas rekomendasi yang disampaikan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Perusahaan eksplorasi migas asal Malaysia, Petronas baru menemukan cadangan setelah melakukan pengeboran tiga sumur eksplorasi di wilayah itu. Sumur terakhir yang dibor adalah Hidayah-1.
Hidayah-1 menghasilkan penemuan dengan estimasi cadangan minyak 88,55 Million Stock Tank Barrel (MMSTB). Lapangan Hidayah berlokasi sekitar 6 kilometer (km) di utara Pulau Madura.
Di kawasan tersebut, ada beberapa lapangan migas yang lebih dahulu beroperasi.
“Hal itu menunjukkan bahwa jika dilakukan eksplorasi, lapangan-lapangan baru akan tetap mungkin ditemukan, bahkan di wilayah yang kegiatan hulu migas-nya sudah cukup padat,” kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam siaran pers, Selasa (10/1).
Dwi menambahkan, SKK Migas mendorong percepatan PoD I Lapangan Hidayah agar sumber daya minyak yang ditemukan dapat segera diproduksi. Dengan begitu, dapat menambah produksi minyak, sehingga bisa menekan impor.
"Kedepan, tentu Lapangan Hidayah menjadi salah satu kontributor penting untuk mencapai target produksi minyak 1 juta barel pada 2030,” ujar Dwi.
Ia menyebutkan, produksi minyak masih di bawah konsumsi. Oleh karena itu, upaya mempercepat penemuan minyak menjadi prioritas.
Perkiraan biaya yang diperlukan untuk pengembangan Lapangan Hidayah terdiri dari:
- Biaya investasi (di luar sunk cost) diperkirakan US$926 juta
- Biaya operasi termasuk PBB sampai lapangan mencapai economic limit US$ 1,99 miliar
- Biaya Abandonment and Site Restoration (ASR) US$ 201 juta
“Masuknya investasi seperti ini merupakan bukti bahwa industri hulu migas Indonesia masih menarik di mata investor. Tinggal bagaimana kami sama-sama bekerja menciptakan iklim investasi yang kondusif,” ujar Dwi.
Dengan disetujuinya POD I Lapangan Hidayah, kegiatan pembangunan fasilitas produksi dapat segera dilakukan. Lapangan ini akan mulai berproduksi atau onstream pada awal 2027, dengan tingkat produksi sekitar 8.973 barrel oil per day (BOPD).
Lapangan tersebut akan mencapai puncak produksi pada 2033 yakni 25.276 BOPD.
Lapangan itu diperkirakan aktif berproduksi selama 15 tahun (2027 - 2041). Dalam kurun waktu ini, lapangan diprediksi berkontribusi pada penerimaan negara US$ 2,1 miliar atau setara Rp 31 triliun.
“Kami berharap semua pemangku kepentingan dapat mendukung sepenuhnya atas pengembangan Lapangan Hidayah, sehingga kontribusi-kontribusi yang kami perkirakan tersebut dapat segera terwujud,” kata Dwi.