Pemerintah Temukan Potensi Minyak 33 Miliar Barel di Indonesia Timur

Medco Energi
Rig migas lepas pantai.
2/2/2023, 15.53 WIB

Pemerintah menemukan potensi minyak jumbo hingga 33 miliar barel di dua cekungan migas di Indonesia Timur, yakni cekungan Seram di Maluku, dan cekungan Warim, Papua.

Cekungan Seram disebut memiliki potensi minyak sebesar 7.596 juta barel (MMBO) dan gas 13,69 triliun kaki kubik (TCF). Sementara Cekungan Warim menyimpan potensi minyak 25.968 MMBO dan gas bumi 47,37 TCF.

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, mengatakan eksplorasi dua cekungan di wilayah timur Indonesia itu merupakan bagian dari strategi jangka panjang peningkatan produksi migas nasional.

“Seandainya dua cekungan itu bisa sukses maka bisa menambah cadangan minyak jangka panjang, tentu saja termasuk produksinya,” kata Dwi saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR pada Rabu (2/2).

Cekungan Warim yang berlokasi di wilayah perbatasan dengan Papua Nugini itu diklaim memiliki potensi sumber daya migas yang besar atau giant discovery. Status wilayah kerja tersebut yang kini menjadi open area usai dilepas oleh perusahaan migas asal Amerika Serikat, ConocoPhillips pada 2015.

Kendati demikian, ditemui sejumlah kendala yang ditemui pemerintah dalam upaya eksplorasi di dua cekungan tersebut. Satu diantanya yakni ketersedian data yang terbatas Cekungan Seram. Sedangkan cekungan Warim lokasinya tumpang tindih dengan taman nasional Lorentz.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah akan melakukan tindak lanjut melalui survei seismik 3D offshore laut dalam dan penyiapan menjadi wilayak kerja “Kalau di cekungan Seram hambatan hanya itu, tidak ada isu lingkungan sepeti di Warim,” kata Dwi.

Kementerian ESDM saat ini sedang menjalin komunikasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna meneruskan izin pengembangan cekungan Warim yang lokasinya berada di kawasan hutan konservasi dan taman nasional Lorentz. “Tentu saja diskusi dengan KLHK dan urusannya dengan DPR,” kata Dwi.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu