Pemerintah Ingin Tambah Porsi Sahamnya di PT Freeport Menjadi 61%

Arief Kamaludin | Katadata
Pemerintah ingin menambah porsi kepemilikan sahamnya di PT Freeport Indonesia menjadi 61%.
28/4/2023, 18.13 WIB

Pemerintah berencana untuk menambah kepemilikan porsi sahamnya di PT Freeport Indonesia menjadi 61% lewat mekanisme perpanjangan kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi Freeport. Adapun IUPK Operasi Produksi Freeport akan berakhir pada 2041.

Langkah itu ditujukan untuk menambah pendapatan negara dalam jangka panjang dari pemanfaatan sisa potensi sumber daya mineral yang terkandung di tambang Grasberg, Papua.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pembahasan dari upaya divestasi lanjutan saham Freeport berada di jalur yang cukup progresif. Langkah itu kian positif seiring potensi utang BUMN dalam mengambil alih saham mayoritas 51% Freeport pada 2018 lalu akan lunas pada tahun depan.

“Pemerintah akan menambahkan saham Freeport kurang lebih 10%, pembahasannya sudah hampir matang,” kata Bahlil dalam Konferensi Pers Realisasi Investasi Triwulan I Tahun 2023 yang disiarkan secara daring melalui YouTube pada Jumat (28/4).

Kementerian ESDM juga telah menerima dokumen permohonan perpanjangan IUPK Freeport. Permohonan perpanjangan IUPK sejatinya baru bisa diajukan paling cepat lima tahun dan paling lambat 1 tahun sebelum berakhirnya jangka waktu operasi produksi.

Ini diatur dalam Pasal 45 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara. “Pemerintah sekarang sedang menghitung berapa perpanjangan yang pantas dengan melihat potensi cadangan yang masih ada,” ujar Bahlil.

Untuk merealisasikan hal tersebut, Bahlil mengatakan pemerintah sedang menjalin kontak intens dengan Freeport agar upaya divestasi lanjutan oleh BUMN dapat diselesaikan secara ekonomis. Pemerintah juga mendorong Freeport untuk membangun smelter tembaga di Papua.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu