Pertamina Mulai Uji Coba Batasi Distribusi Pertalite Lewat MyPertamina

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
Pengendara menunjukkan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/7/2022).
8/5/2023, 15.08 WIB

Pertamina mencatat sudah lebih dari 6,5 juta kendaraan telah terdaftar di Program Subsidi Tepat MyPertamina hingga Jumat, 28 April. Dari angka tersebut, sebagian besar 51,2% adalah pengguna BBM jenis Pertalite.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan bahwa Program Subsidi Tepat bertujuan untuk mendata kendaraan yang menggunakan Pertalite dan solar.

Pendataan itu diharapkan agar penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih termonitor dan mencegah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan, sehingga BBM bersubsidi tersalurkan bagi masyarakat yang berhak.

Berdasarkan laman resmi MyPertamina, uji coba pembelian BBM solar subsidi menggunakan aplikasi sudah dimulai sejak 26 Desember 2022. Secara keseluruhan, hingga hari ini sudah ada 522 daerah yang menerapkan uji coba MyPertamina.

Pertamina menyampaikan seluruh transaksi penjualan BBM bersubsidi Pertalite dan Solar di Aceh 100% sudah menggunakan QR Code. Jika QR Code hilang, rusak atau dicuri maka masyarakat dapat melakukan reset QR Code.

Meski demikian, masih ada dua wilayah yang tidak menggunakan QR Code Subsidi Tepat di Provinsi Aceh yaitu Pulau Simeulue dan Pulau Sabang. Hal ini disebabkan karena dua pulau tersebut termasuk pulau Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Selain itu, populasi mobil juga tidak terlalu banyak di Pulau Simeulue dan Pulau Sabang.

"Khusus di Aceh, saat ini tercatat 270 ribu kendaraan yang sudah terdaftar. Mayoritas pendaftar adalah pengguna BBM jenis Pertalite," ujar Irto kepada Katadata.co.id.

Kendati sudah ada sistem untuk mendata kendaraan yang menggunakan Pertalite dan solar, Pertamina belum membatasi pembelian BBM bersubsidi Pertalite karena hingga kini belum ada aturan hukum yang mengikat.

Irto Ginting menyebut perseroan masih menunggu pengesahan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. "Terkait kebijakan dalam revisi Perpres 191 tahun 2014, Pertamina akan menunggu arahan dari Pemerintah selaku regulator," kata Irto.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu