ESDM Pastikan Freeport Tambah Jatah Saham Pemerintah 10% pada 2041

Arief Kamaludin | Katadata
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebutkan bahwa tambahan jatah saham pemerintah pada PT Freeport Indonesia sebesar 10% akan dilakukan pada 2041.
31/5/2023, 19.04 WIB

Kementerian ESDM mengatakan proses divestasi atau pelepasan saham tambahan 10% milik Freeport-McMoran Inc di PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada pemerintah akan dieksekusi pada 2041 mendatang.

Dengan divestasi tersebut, pemerintah akan menambah kepemilikan porsi sahamnya di PFI menjadi 61%. Divestasi juga menjadi persyaratan perpanjangan kontrak izin usaha pertambangan khusus atau IUPK PTFI yang berakhir pada 2041.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan proses negosiasi pemerintah dengan Freeport-McMoran Inc terus berjalan positif. "Divestasi nanti tahun 2041, memang saat ini sedang kami negosiasikan dengan catatan pemerintah lihat juga perkembangan hilirnya," kata Arifin di Kementerian ESDM pada Rabu (31/5).

Lebih lanjut, kata Arifin, pemerintah tengah mempercepat penyusunan regulasi perpanjangan kontrak IUPK PT Freeport Indonesia meski kontrak operasi produksi baru akan berakhir pada 2041.

Jika pemerintah mengabulkan perpanjangan tersebut, PTFI berhak menambang sisa potensi sumber daya mineral yang terkandung di tambang Grasberg, Papua hingga 2061.

Arifin mengatakan bahwa perpanjangan kontrak UIPK Freeport dinilai sebagai upaya pemerintah untuk memberikan jaminan investasi. Perpanjangan juga dilakukan untuk mengamankan pasokan konsentrat tembaga untuk smelter domestik.

Selain itu, masa perpanjangan izin yang diurus sejak jauh hari ini akan memberi kesempatan bagi Freeport untuk melakukan eksplorasi di tambang bawah tanah sebelum memulai proses produksi.

Pemerintah juga meminta Freeport menyelesaikan smelter tembaga Gresik sekaligus mendirikan smelter baru di Papua sebagai syarat perpanjangan kontrak.

Adapun komposisi pemegang saham PT Freeport Indonesia saat ini mayoritas digenggam oleh Pemerintah Indonesia dengan 51,2%. Kepemilikan saham pemerintah terhitung dari 26,24% milik PT Mineral Industri Indonesia atau MIND ID dan 25% dimiliki PT Indonesia Papua Metal dan Mineral.

Sebelumnya, pemerintah berencana untuk menambah kepemilikan porsi sahamnya di PT Freeport Indonesia menjadi 61%. Langkah itu ditujukan untuk menambah pendapatan negara dalam jangka panjang.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan upaya divestasi lanjutan saham Freeport berada di jalur yang cukup progresif. Ini karena tahun depan BUMN siap melunasi utang untuk mengambil alih saham mayoritas 51% Freeport.

“Pemerintah akan menambahkan saham Freeport kurang lebih 10%, pembahasannya sudah hampir matang,” kata Bahlil dalam Konferensi Pers Realisasi Investasi Triwulan I Tahun 2023 yang disiarkan secara daring melalui YouTube pada Jumat (28/4).

Kementerian ESDM juga telah menerima dokumen permohonan perpanjangan IUPK Freeport. Permohonan perpanjangan IUPK sejatinya baru bisa diajukan paling cepat lima tahun dan paling lambat 1 tahun sebelum berakhirnya jangka waktu operasi produksi.

Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 45 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara. “Pemerintah sekarang sedang menghitung berapa perpanjangan yang pantas dengan melihat potensi cadangan yang masih ada,” ujar Bahlil.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu