Bos Freeport Pastikan Ekspor Konsentrat Tembaga Sudah Kembali Berjalan

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Area pengolahan mineral PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Papua.
3/9/2023, 17.39 WIB

Liputan ASEAN BAC - PT Freeport Indonesia menyatakan telah melanjutkan kembali ekspor konsentrat tembaga. Sebelumnya, Freeport masih menunggu izin pemerintah walaupun pemerintah sudah menerbitkan regulasi perpanjangan izin ekspor.

"Perizinan sudah keluar pada 26 Juli, walaupun terlambat 44 hari," kata Presiden Direktur Freeport Tony Wenas saat dijumpai wartawan di Hotel Sultan, Minggu (3/9).

Seiring dengan perizinan tersebut, dia mengatakan Freeport sudah mengekspor konsentrat tembaga. Namun, Tony tidak membeberkan secara detail berapa banyak konsentrat yang sudah diekspor setelah perizinan dikeluarkan hingga saat ini.

Untuk diketahui, perizinan ekspor yang tertunda memang memberi dampak buruk terhadap operasional perusahaan, terutama pada kondisi gudang penyimpanan konsentrat yang sudah penuh, bahkan sebagian konsentrat terpaksa harus diletakkan di luar gudang.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kemendag, Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan regulasi untuk mendukung perpanjangan izin ekspor bagi perusahaan tembaga Freeport Indonesia, Amman Mineral, dan sejumlah produsen mineral logam yang mendapatkan relaksasi ekspor.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail