​ESDM: Pengembangan Blok Masela Harapan Baru Ketahanan Energi Nasional

Katadata/Ratna Iskana
Ilustrasi, dua orang berbincang di booth Inpex Corporation dalam IPA Convex 2019 di Jakarta. Inpex merupakan operator proyek Lapangan Abadi Blok Masela.
Penulis: Happy Fajrian
5/12/2023, 15.00 WIB

Pemerintah menilai pengembangan Blok Masela di Laut Arafura, Maluku Tenggara, merupakan salah satu upaya untuk mendukung ketahanan energi nasional dan mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.

Blok Masela memiliki cadangan gas sebesar 2,3 triliun standar kaki kubik (TSCF), yang berpotensi menghasilkan gas sebesar 12 miliar kaki kubik per hari (bcf/d). Gas tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional, terutama untuk pembangkit listrik, industri, dan transportasi.

Pada 28 November 2023, pemerintah menyetujui Revisi 2 Rencana Pengembangan Lapangan yang Pertama (POD I) Lapangan Abadi di WK Masela.

Revisi 2 menggabungkan kegiatan Carbon Capture Storage (CCS) ke dalam ruang lingkup proyek untuk menangkap CO2 asli dan menyimpannya kembali di Lapangan Abadi. Target awal proyek ini adalah pada tahun 2030.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, berharap bahwa Pengembangan Lapangan Abadi segera dilaksanakan karena sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai target NZE.

Gas alam adalah sumber energi yang lebih bersih, dan penggunaan gas alam dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca dan mendukung upaya mitigasi perubahan iklim. “INPEX dapat melaksanakan pengembangan Lapangan Abadi sesuai POD,” kata Tutuka, dikutip Selasa (5/12).

Total cadangan gas Lapangan Abadi adalah sebesar 18,54 TSCF dengan kumulatif produksi gas 16,38 TSCF (gross) atau 12,95 TSCF (sales) dan kondensat 255,28 MMSTB. Kapasitas produksi 1.600 MMSCFD + 150 MMSCFD (pipeline), kondensat 35.000 BCPD.

Pemegang Partisipation Interest WK Masela saat ini adalah Inpex Masela Ltd (65%) sekaligus sebagai operator; PT Pertamina Hulu Energi Masela (20%); dan Petronas Masela Sdn. Bhd (15%).

Kontrak Kerja Sama WK Masela ditandatangani pada 16 November 1998 untuk jangka waktu 30 tahun dengan 7 tahun kompensasi dan 20 tahun perpanjangan. Kontrak akan berakhir pada tanggal 15 November 2055.

Tutuka menambahkan bahwa pemerintah akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pengembangan Blok Masela dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Inpex Terima Persetujuan Revisi 2 POD Blok Masela

Persetujuan Revisi 2 POD I Blok Masela juga telah diterima Inpex yang berkomitmen untuk segera mengeksekusi rencana pengembangan.

“Persetujuan revisi POD ini membuka jalan bagi INPEX dan mitranya untuk sepenuhnya memobilisasi Proyek ini sebagai proyek ramah lingkungan guna mendukung transisi energi,” tulis Inpex melalui siaran pers, Selasa (5/12).

Ke depan, INPEX dan mitranya akan melakukan revisi kontrak bagi hasil (PSC) untuk memasukkan CCS ke dalam lingkup pekerjaan kontrak dan melanjutkan operasi proyek termasuk kegiatan di lokasi dan mempersiapkan pekerjaan FEED.

“Setelah itu, perusahaan patungan akan melaksanakan Proyek dengan tujuan mencapai keputusan investasi akhir (FID) dan permulaan produksi pada tahap awal setelah menyelesaikan persiapan yang diperlukan termasuk kegiatan pemasaran dan pembiayaan,” kata Inpex.