Penjualan LPG 3 Kg Diperketat, Masyarakat Masih Bisa Beli di Pengecer

ANTARA FOTO/Makna Zaezar/rwa.
Warga mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram yang dibeli di Kampung Tambaklorok, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/12/2023).
Penulis: Mela Syaharani
Editor: Sorta Tobing
3/1/2024, 16.58 WIB

Per 1 Januari 2024, penjualan gas LPG 3 kg hanya dapat dilakukan kepada masyarakat yang nomor induk kependudukan atau NIK-nya telah terdaftar. Meski pendataan NIK hanya dapat dilakukan di pangkalan atau sub penyalur tapi masyarakat masih dapat membeli elpiji 3 kilogram secara eceran.

“Warung akan kami buat seperti perpanjangan pangkalan. Akan kami pasang merchant apps, sehingga data penjualan akan tetap terkoneksi dengan data P3KE (Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem),” kata Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Alfian Nasution saat konferensi pers di Jakarta pada (3/1).

Transaksi penjualan di warung-warung atau pengecer dapat dilakukan asalkan data penjualan tetap terkoneksi sehingga pemerintah tetap bisa mengontrol pembelian di warung. “Jadi mereka tetap bisa melakukan pembelian di sana sepanjang merchant apps-nya ada di sana dan terkoneksi dengan sistem data kami,” ujarnya.

Mengenai penjualan elpiji 3 kg, Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji menyebutkan saat ini komposisi transaksinya terjadi di pangkalan LPG sebanyak 80% dan pengecer 20%. Pemerintah masih terus membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri di pangkalan atau sub-penyalur LPG. 

“Semua masyarakat berhak terdata, jadi akan tetap kami buka kesempatannya. Bagi yang belum terdata diimbau agar segera mendaftar, sebab data ini yang akan kami jadikan pegangan,” kata Tutuka.

Hingga 31 Desember 2023, jumlah NIK terdaftar dan bertransaksi berdasarkan data P3KE baru mencapai 24,4 juta dari total 189 juta NIK yang berhak mengonsumsi LPG 3 Kg.

Sebagai informasi, pendataan NIK untuk transaksi pembelian elpiji sebelumnya telah dilakukan sejak Maret hingga Desember 2023. Tutuka mengatakan dalam uji coba tersebut, langkah ini berhasil menekan laju pertumbuhan LPG subsidi alias kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO).

Berdasarkan tren penyalurannya, prognosa volume penyaluran elpiji PSO  2023 sebesar 8,22 juta metrik tok. Namun, dengan adanya Transformasi Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran, realisasinya bisa ditekan menjadi 8,07 Juta MT meskipun masih melebihi kuota yang ditetapkan untuk 2023. 

“Hal ini disebabkan karena faktor ekonomi yang terus meningkat dari sekitar 3% di 2021 menjadi sekitar 5% di 2023 akibat terjadinya pemulihan ekonomi pasca-pandemi,” ucap Tutuka.

Reporter: Mela Syaharani