Pembeli LPG 3 Kg Terdaftar Bertambah 1 Juta NIK, Pendataan Sampai Mei

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz
Pekerja merapikan tabung gas LPG 3 kg di pangkalan LPG di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (2/1/2024).
Penulis: Mela Syaharani
31/1/2024, 11.55 WIB

Kementerian ESDM melaporkan jumlah masyarakat konsumen LPG 3 kg subsidi yang telah mendaftar mencapai 53 juta kartu keluarga (KK) atau setara dengan 189 juta nomor induk kependudukan (NIK) atau KTP. Dari jumlah tersebut yang sudah melakukan pembelian mencapai 32,5 juta NIK.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan hingga akhir Januari ini sudah ada penambahan jumlah nomor induk kependudukan (NIK) masyarakat yang digunakan saat bertransaksi membeli LPG subsidi.

“Yang sudah melakukan transaksi pada akhir bulan ini itu sekitar 32,5 juta NIK, bulan lalu masih 31,5 juta. Jadi sudah ada kenaikan satu juta yang melakukan transaksi dengan sistem ini,” kata Tutuka dalam acara energy corner CNBC dikutip Rabu (31/1).

Tutuka juga menerangkan terkait informasi bahwa batas pendaftaran ini akan dilakukan hingga Mei 2024. “Batas Mei adalah batas internal Pertamina dalam memperbaiki sistem pendataan dan sebagainya. Jadi bagi yang belum daftar masih bisa mendaftar, setelah Mei pun masih bisa. Jadi masih terus dibuka,” ujarnya.

Tutuka mengatakan pemerintah terus menghimbau bagi masyarakat yang belum mendaftarkan data dirinya kepada Pertamina ketika bertransaksi membeli LPG 3 kg. “Daftar dulu baru beli. Jadi kita masih membuka itu masih boleh sampai setelah Mei pun,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Mustika Pertiwi mengatakan masa pendaftaran ini akan diperpanjang hingga Mei 2024.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani