Pemerintah Tahan Harga BBM dan Tarif Listrik, Pakar: Keputusan Tepat

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.
Pengendara mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina Jalan Riau, Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/62023).
Penulis: Mela Syaharani
27/2/2024, 17.40 WIB

Pemerintah telah memastikan bahwa harga BBM, baik BBM subsidi Pertalite maupun nonsubsidi, serta tarif listrik tidak akan naik dalam waktu dekat. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif usai mengikuti rapat kabinet bersama Presiden Joko Widodo pada Senin (26/2).

Menanggapi hal ini, pengamat energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan hal tersebut merupakan keputusan yang tepat untuk saat ini.

“Kalau kondisi sekarang menurut saya tepat sekali. Tidak boleh ada kenaikan harga BBM subsidi ataupun listrik. Karena kenaikan BBM subsidi atau listrik itu pasti akan menaikkan inflasi dan menurunkan daya beli serta krisis,” kata Fahmy saat dihubungi Katadata.co.id pada Selasa (27/2).

Apalagi menurut Fahmy harga minyak dunia saat ini sedang mengalami penurunan harga yang berkisar antara US$ 70-80 dolar per barelnya. “Sehingga tidak ada potensi untuk menaikkan tadi jadi itu tepat untuk tidak dinaikkan,” ucap Fahmy.

Meski begitu, Fahmy mengatakan pemerintah tetap perlu menaikkan harga BBM apabila harga minyak dunia sudah bergerak ke harga di atas US$ 90 per barel.

“Kalau harga naik sampai US$ 90 per barel, dan pemerintah tetap tidak menaikkan harga BBM subsidi maka beban APBN akan semakin besar dan ini akan menjadi beban bagi APBN,” ujarnya.

Terlebih Fahmy menjelaskan, Indonesia juga memiliki program makan siang dan susu gratis yang membutuhkan pendanaan cukup besar. “Ini akan semakin memberatkan APBN dan akan menyebabkan defisit sehingga utang akan semakin besar,” ucapnya.

Namun di satu sisi Fahmy menjelaskan bahwa meskipun harga minyak dunia sudah menyentuh kisaran US$ 90 per barelnya, pemerintah masih dapat melakukan penundaan kenaikan harga BBM subsidi. Hal ini dapat dilakukan jika pemerintah mengupayakan distribusi BBM subsidi yang tepat sasaran.

“Jadi alternatifnya kalau harga minyak dunia naik maka yang dilakukan lebih dulu adalah bagaimana membuat mekanisme agar BBM subsidi tadi menjadi lebih tepat sasaran. Karena tidak tepat sasaran ini membengkakkan pengeluaran APBN,” kata dia.

Lain dengan BBM subsidi, Fahmy mengatakan penentuan harga BBM non subsidi saat ini sebaiknya mengacu pada mekanisme pasar saja. “Kemarin menjelang pemilu pemerintah dan Pertamina memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM. Barangkali itu karena pertimbangan Pemilu begitu ya,” ujar Fahmy.

Sehingga menurut Fahmy, usai momentum pemilu ini usai, dia mengharapkan pemerintah kembali menentukan harga BBM non subsidi berdasarkan mekanisme pasar.

“Kalau pas harganya naik ya dinaikkan secara otomatis. Kalau harga minyak dunia turun ya diturunkan. Kalau untuk harga BBM nonsubsidi tidak masalah hanya tinggal dikembalikan lagi kepada mekanisme pasar. Jangan ditahan harganya maksud saya,” ucap dia.

Sebagai informasi, pada penentuan harga BBM per 1 Februari lalu Pertamina tidak menaikkan harga BBM nonsubsidi dan masih menggunakan besaran harga BBM non subsidi Januari 2024 sebagai harga patokan.

Di saat yang sama, seluruh SPBU swasta secara serempak menaikkan harga BBM untuk semua jenis karena kondisi pergerakan harga minyak dunia.

Reporter: Mela Syaharani