Kementerian ESDM mengatakan perpanjangan kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) masih dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar proses perpanjangan KK Vale menjadi IUPK dapat diselesaikan pekan ini. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana berharap proses koordinasi dengan Kemenkeu tidak berlangsung lama.
“Dalam artian karena sudah berjalan selama ini dan disiapkan cukup lama. Sekarang kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Di dalam IUPK itu salah satu yang sebaiknya ada dan diminta adalah naiknya penerimaan negara,” kata Dadan saat ditemui di Kementerian ESDM pada Jumat (1/3).
Mengenai pembahasan dengan Kemenkeu Dadan menyebut salah satunya adalah soal sistem perpajakannya. “Itu yang sekarang sedang dikoordinasikan dan mungkin akan diputuskan oleh Kementerian Keuangan, bagaimana sistem perpajakannya. Kami tidak mengetahui kalau urusan pajak dan kami sudah berkirim surat kesana,” ucapnya.
Dadan menjelaskan dalam perpanjang izin ini, pihaknya mengharapkan seluruh pihak mendapatkan manfaat. “Kalau pemerintah ya penerimaan negaranya naik, hilirisasinya berhasil. Kemudian dari pengusaha juga diharapkan kinerja Vale semakin baik,” ujarnya.
Sebagai informasi, divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk kepada PT Mining Industry Indonesia (MIND ID) akhirnya rampung setelah ditandatanganinya dokumen transaksi pengambilalihan saham divestasi Vale Indonesia, di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (26/2).
Dengan rampungnya divestasi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta segala urusan mengenai perpanjangan kontrak karya (KK) Vale yang akan berakhir pada Desember 2025 segera diselesaikan.
“Saya minta kepada teman-teman menteri, semua perizinan-perizinan yang masih belum keluar segera diselesaikan. Terutama IUPK agar bisa dikeluarkan dalam minggu ini. Saya ulangi tuntaskan minggu ini,” kata Luhut dalam sambutannya saat penandatanganan dokumen transaksi divestasi.
Luhut menjelaskan percepatan pemberian IUPK ini diperlukan agar proses transaksi akuisisi ini bisa dituntaskan segera. “Ini saya pikir penting, buat kami Indonesia harus terkenal transparan,” ujarnya.
Vale Indonesia baru saja menyelesaikan penandatangan divestasi saham sebanyak 14% kepada MIND ID selaku holding perusahaan pertambangan BUMN. Luhut menyebut harga divestasi saham ini bernilai Rp 3.050 per lembarnya.
Untuk nilai investasi dari divestasi saham ini, MIND ID jumlahnya berkisar US$ 300 juta-an. Berakhirnya proses divestasi saham ini menjadikan MIND ID sebagai pemilik saham terbesar dari PT Vale Indonesia yakni sebanyak 34%.
Tidak hanya Luhut, PT Vale Indonesia Tbk berharap IUPK bisa segera didapatkan setelah dokumen transaksi divestasi saham ditandatangani pada awal pekan ini. “Kami berharap IUPK bisa kami dapatkan dalam waktu dekat,” kata Presiden Direktur Vale Indonesia Febriany Eddy melalui siaran pers yang dikutip pada Selasa (27/2).