Komoditas timah sedang memperoleh perhatian besar lantaran kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang menjerat 16 tersangka.

Dua tersangka yang menarik perhatian publik yakni crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim selaku manajer PT QSE, dan Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi, selaku perpanjangan tangan PT RBT. Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan satu tersangka terkait perintangan penyidikan berinisial TT.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, menjelaskan bahwa peran Harvey Moeis dalam kasus yang disebut merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang diduga mencapai Rp 271,06 triliun.

Selain itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas kasus korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan penetapan tersangka TPPU dilakukan setelah Kejagung melakukan penelusuran kasus.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani