Setoran Pertamina ke Pemerintah pada 2023 Menurun, Apa Pemicunya?

ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/aww/tom.
Dua pekerja Pertamina EP Papua Field berbicang usai memeriksa fasilitas di area Pengeboran Sumur Eksplorasi Minyak dan Gas (migas) Buah Merah (BMR)-001, Distrik Klasafet, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (10/6/2024).
Penulis: Mela Syaharani
Editor: Sorta Tobing
13/6/2024, 12.45 WIB

PT Pertamina (Persero) melaporkan sepanjang 2023 telah menyetor Rp 304,7 triliun untuk penerimaan negara. Angka ini susut dibandingkan 2022 yang mencapai Rp 307,2 triliun. 

Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini mengatakan penurunan tersebut terjadi karena pergerakan harga minyak mentah Indonesia atau ICP. "Untuk PNBP (penerimaan negara bukan pajak) cenderung fluktuatif sebab sangat bergantung dari ICP," ucapnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (12/6).

Penurunan ICP juga berpengaruh terhadap capaian kinerja keuangan perusahaan, khususnya pendapatan. Sepanjang 2022 angka ICP di kisaran US$ 97 per barel, lalu turun hingga 20% menjadi US$ 78 per barel pada tahun lalu. "Pendapatan kami menurun 11%," kata Emma.

Sebagai informasi, setoran Pertamina kepada pemerintah dalam bentuk pajak, dividen, PNBP, dan signature bonus. Untuk setoran dividen, sesuai keputusan rapat umum pemegang saham, angkanya tidak besar. "Sebab, alokasi capex (belanja modal) kami sangat besar. Tahun lalu mencapai Rp 100 triliun," ujarnya. 

Pertamina mencetak laba bersih sebanyak US$ 4,44 miliar atau sekitar Rp 72,4 triliun sepanjang 2023. Angka ini meningkat 17% dibandingkan capaian laba bersih 2022 yang sebesar US$ 3,81 miliar.

Kinerja tersebut tidak hanya ditopang dari  operasional tapi juga berkat efisiensi dan reformasi model operasional, baik restrukturisasi operasional dan struktur organisasi. Kinerja operasional berkontribusi terhadap laba sebesar 64%. "Kemudian cost optimum efisiensi 25% dan mitigasi risiko dan liability management sebesar US$ 0,48 miliar,” ujarnya.

Reporter: Mela Syaharani