Bahlil Janjikan Muhammadiyah Lokasi Tambang Terbaik, Selain eks Konsesi KPC
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menjanjikan lokasi tambang batu bara terbaik untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas keagaaman Muhammadiyah. Izin usaha pertambangan khusus (IUPK) tersebut tidak akan sama dengan Nahdlatul Ulama (NU) yang diberikan bekas tambang milik PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Ia enggan merinci lokasi konsesi tambang tersebut. "Insya Allah, kami akan memberikan eks perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) yang paling bagus, di luar KPC," kata Bahlil di kantornya, Jakarta, Senin (29/7).
Untuk detail lokasinya, ia akan melapor terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo untuk mendapat persetujuan. Bahlil juga telah berdiskusi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang ditunjuk Muhammadiyah sebagai Ketua Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah.
Secara rinci, pemerintah akan membagikan 96.854 hektare wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) ke orgmas keagaamaan. WIUPK ini sebelumnya milik perusahaan tambang pemegang PKP2B.
WIUPK milik KPC mencapai 23.395 hektare. Lalu, PT Arutmin Indonesia seluas 22.900 hektare, PT Harum Energy Tbk 19.947 hektare, dan PT Adaro Energy Tbk 7.437 hektare.
Bahlil menyampaikan IUPK baru akan resmi diterbitkan secepatnya pada pekan ini seiring dengan penerbitan peraturan menteri. Belid tersebut merupakan turunan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi.
Pemberian konsesi tambang ke ormas keagamaan, menurut dia, membentuk praktik pertambangan praktik pertambangan berkelanjutan. Sebab, ormas-ormas akan mengedepankan aspek lingkungan dalam mengelola usaha pertambangan.
Pada saat yang sama, Bahlil mengatakan pemberian IUPK merupakan cara elegan pemerintah dalam memberikan retribusi ke ormas keagamaan. Sebab, ormas keagamaan telah membela masyarakat selama masa mempertahankan kemerdekaan dan penyelesaian konflik sosial di dalam negeri.
"Menurut saya, pemerintah terlambat memberikan retribusi tersebut. Sebab, pendapatan dari usaha pertambangan akan dipakai untuk bangun sekolah, program kesehatan, bantu fakir miskin, dan membantu orang yang membutuhkan," katanya.
Karena itu, Bahlil meyakini WIUPK yang diberikan ke ormas keagamaan akan betul-betul dimanfaatkan. "Daripadai WIUPK dikasih ke entitas lain yang tidak jelas juga kapan akan digunakan," ujarnya.