Kementerian ESDM menargetkan percepatan penyetujuan rencana pengembangan atau Plan Of Development (POD) dari beberapa lapangan migas ke depan.
Hal ini menyusul disetujuinya POD Geng North yang masuk dalam wilayah kerja (WK) North Ganal, Lapangan Gehem WK Ganal, dan WK Rapak atau yang tergabung dalam North Hub Development Project Selat Makassar baru-baru ini.
“Mungkin selanjutnya Andaman ya. Kemudian lapangan sekitar Geng North. Disitu kan ada banyak lapangan di Selat Makassar,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana saat ditemui di kantornya pada Jumat (23/8).
Meski begitu, Dadan tidak merincikan lebih lanjut tentang lapangan migas di sekitar selat Makassar yang akan dikejar persetujuan PODnya. “Nanti kita lihat,” ujarnya.
Dadan menyebut pengajuan rencana pengembangan memang melibatkan Direktorat Jenderal Migas, namun mengenai detail POD ditangani oleh pihak lain. “Pembahasannya di SKK Migas,” ucapnya.
Terkait persetujuan POD Geng North, SKK Migas melaporkan total biaya investasi yang masuk dari proyek ini sekitar US$ 17,5 miliar atau sekitar Rp 270,4 triliun (kurs 15.453 per dolar). Jumlah ini terdiri dari biaya investasi US$ 11,8 miliar dan biaya operasi US$ 5,6 miliar.
Adapun untuk total sunk cost WK North Ganal dan WK Rapak ditetapkan sebesar US$ 859 juta. Sunk cost merupakan biaya yang sudah dikeluarkan perusahaan dan tidak bisa dikembalikan.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D. Suryodipuro mengatakan persetujuan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan produksi migas nasional.
Pemberian persetujuan POD-nya terhitung cepat apabila dihitung sejak penemuan cadangan raksasa Geng North pada Oktober 2023. "Dalam waktu 10 bulan sudah disetujui," kata Hudi dalam siaran pers, dikutip Jumat (23/8).
Selain investasi, Hudi mengatakan persetujuan ini berpotensi mendatangkan pendapatan secara keseluruhan atau gross revenue mencapai US$ 39,5 miliar atau sekitar Rp 610,4 triliun.
Dari pendapatan tersebut alokasi bagian pemerintah sebesar US$ 12,9 miliar atau 31,5% dari gross revenue. Lalu, bagian untuk kontraktor mencapai US$ 8,1 miliar atau sekitar 19,7% dari gross revenue, dan biaya cost recovery sebesar US$ 18.336 miliar atau sekitar 44,4%.
“Sesuai persetujuan dalam POD tersebut, nilai minimal penerimaan negara sekitar Rp 208 triliun,” kata Hudi.
Persetujuan POD Lapangan Pertama Geng North WK North Ganal dan Lapangan Gehem WK Ganal dan WK Rapak diharapkan dapat meningkatkan gairah investasi domestik.
“Kami berharap pemerintah dapat mendorong tumbuhnya industri dalam negeri yang membutuhkan gas khususnya di kawasan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, sehingga potensi yang ada bisa dimanfaatkan,” kata dia.
POD Andaman
Sebelumnya, SKK Migas mengatakan Mubadala Energy, operator wilayah kerja (WK) South Andaman, saat ini sedang menyusun POD potensi migas di sana.
“Ditargetkan bahwa POD ini bisa kami selesaikan di sekitar Oktober 2024,” kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto saat ditemui di Jakarta pada Rabu (14/8).
Dwi mengatakan Mubadala saat ini masih mengkalkulasi seluruh aspek yang mask dalam rencana pengembangan di WK South Andaman seperti kebutuhan platform untuk hasil produksi.
Mengingat Mubadala berhasil mendapatkan satu Giant Discovery dan satu Big Fish yang terdiri atas Sumur Layaran-1 dengan potensi gas mencapai 6 triliun kaki kubik (TCF), dan Sumur Tangkulo-1 dengan potensi gas sebesar 2 TCF.
Menurutnya saat ini waktu yang tepat bagi Mubadala Energy menyusun desain POD. “Perlu bangun LNG nanti itu pasti akan disalurkan ke Sumatera. Nanti kami kalkulasi kebutuhan industri,” ujarnya.