Menaker Yakin Tambahan Hari Libur Tak Ganggu Kinerja Perusahaan

ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah (kiri) (9/3) yakin bertambahnya cuti bersama jadi 24 hari tahun 2020 tak akan ganggu kinerja dunia usaha.
9/3/2020, 16.08 WIB

Sedangkan Wakil Ketua Kadin Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mengatakan penambahan cuti ini terlalu mendadak dan dapat mengganggu rencana kerja swasta. Namun ia menyadari panjangnya cuti ini diberikan guna mendorong pertumbuhan ekonomi dari sisi konsumsi.

“Ini belum termasuk gangguan target perusahaan yang bisa terganggu karena tambahan cuti yang tak terhitung sebelumnya,” kata Shinta kepada Katadata.co.id, Senin (9/3).

(Baca: Menko PMK Gelar Rapat Bahas Revisi Libur Nasional & Cuti Bersama 2020)

Keputusan ini diambil setelah beberapa Menteri menggelar rapat di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (9/3). Keputusan ini diambil berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo untuk menumbuhkan pariwisata domestik.

"Agar memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, di kantornya, Jakarta, Senin (9/3).

Cuti bersama yang bertambah yakni saat perayaan Idul Fitri pada 28 dan 29 Mei. Selain itu, cuti bersama sehari setelah libur Tahun Baru Islam yakni pada Jumat, 21 Agustus serta cuti bersama  sehari setelah libur Maulid Nabi SAW yakni pada Jumat, 30 Oktober.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika