Soal Tudingan Biodiesel Uni Eropa, Kemendag Akui Kebijakan RI Lemah

ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA
Ilustrasi, buruh kerja memanen kelapa sawit di perkebunan kawasan Cimulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/9/2019). Kementerian Perdagangan mengakui peraturan terkait kebijakan kelapa sawit lemah sehingga Uni Eropa mengenakan tarif masuk produk biodiesel dari Indonesia.
17/12/2019, 19.30 WIB

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan kebijakan terkait biodiesel di Indonesia masih lemah. Akibatnya, kebijakan subsidi biodiesel rentan disalahartikan oleh Uni Eropa.

Uni Eropa bahkan sampai menginvestigasi pihak yang mendapatkan keuntungan finansial dari pemerintah. Sebagai contoh, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) dituding sebagai lembaga pemerintah yang memberikan subsidi kepada perusahaan kelapa sawit. 

"Kami tidak munafik soal tuduhan itu. Ada kebijakan yang sangat mudah disalahartikan sebagai subsidi. Jadi secara definisi sudah lemah," kata Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Pradnyawati di Wisma Bisnis, Jakarta, Selasa (17/12).

Dalam proses penjualan di dalam negeri, perusahaaan kelapa sawit menjual biodiesel ke Pertamina dengan harga bersubsidi. Selisih harga subsidi dan harga pasar tersebut dibayar oleh BPDP-KS.

Padahal dana BPDP-KS tersebut berasal dari pungutan perusahaan biodiesel. Sehingga sebenarnya tidak ada perusahaan biodiesel yang disubsidi. "Yang disubsidi itu hanya Pertamina," ujar dia.

(Baca: Gugatan Sawit di WTO Tak Ganggu Perundingan Dagang RI-Uni Eropa)

Oleh karena itu, pemerintah akan memperbaiki sejumlah kebijakan, struktur organisasi, dan mekanisme pengelolaan dana biodiesel. Upaya tersebut untuk mencegah adanya tuduhan pemberian subsidi oleh pemerintah.

Kemendag juga menggandeng Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk memperbaiki mekanisme biodiesel. Di sisi lain, pemerintah  bersikap ofensif dan introspektif saat membahas perjanjian kerja sama Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Lebih lanjut Pradnya menilai tudingan subsidi biodiesel oleh Uni Eropa merupakan ide politisasi Benua Biru untuk menghalang produk kelapa sawit Indonesia. "Terlebih lagi, parlemen Uni Eropa didominasi partai hijau," kata Pradnya.

Sebelumnya, Uni Eropa menilai pemerintah Indonesia memberikan fasilitas subsidi yang melanggar ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk perusahaan biodiesel. Subsidi tersebut membuat murahnya harga biodiesel Indonesia.

Atas dasar itu, Uni Eropa berencana mengenakan bea masuk anti-subsidi kepada biodiesel Indonesia dengan besaran sementara berkisar 8-18%. Terdapat sembilan program dan kebijakan yang dianggap Uni Eropa sebagai subsidi yang menguntungkan biodiesel Indonesia. Program atau kebijakan yang dimaksud dari mulai dana bantuan dari BPDP-KS hingga fasilitas kredit dan jaminan dari Bank Ekspor Impor.

(Baca: Biodiesel RI Dikenakan Bea Masuk, Luhut Genjot Serapan Dalam Negeri)

Reporter: Rizky Alika