Biodiesel Kena Bea Masuk 18%, Wamenlu: Eropa Sengaja Matikan Sawit RI

Arief Kamaludin | Katadata
Biodiesel murni dan campuran solar dengan kadar 10 dan 20 persen. Pemerintah tak akan tinggal diam merespons penerapan bea masuk produk biodiesel Indonesia ke Uni Eropa sebesar 18%.
Editor: Ekarina
12/12/2019, 20.33 WIB

"Memang harapannya tidak, kalau itikadnya kurang baik ya kita bertanya-tanya," kata dia.

Dalam proposal Uni Eropa sebelumnya menyebutkan, tarif bea masuk dikenakan untuk PT Ciliandra Perkasa sebesar 8%, PT Intibenua Perkasatama dan PT Musim Mas (Musim Mas Group) 16,3%, serta PT Pelita Agung Agrindustri dan PT Permata Hijau Palm Oleo (Permata Group) 18%.

(Baca: Kalkulasi Serapan B30 Setelah Eropa Kenakan Bea Masuk Biodiesel)

Kemudian, PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Wilmar Bioenergi Indonesia (Wilmar Group) sebesar 15,7%. Sedangkan perusahaan lainnya dikenakan bea masuk 18%.

Komisi Uni Eropa mengatakan, nilai ekspor biodiesel Indonesia ke Uni Eropa mencapai 400 juta euro atau setara Rp 6,2 triliun. Sedangkan, pasar biodiesel Uni Eropa diperkirakan mencapai 9 miliar euro atau hampir Rp 140 triliun per tahun. 

Tak hanya RI, Uni Eropa juga telah mengenakan bea masuk anti subsidi pada produsen biodiesel Argentina. Namun, Negeri Tango itu memiliki akses bebas tarif sekitar 1,2 juta ton selama tidak menjual lebih rendah dari harga minimum yang ditetapkan.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto