Dilarang Jokowi Ganti Pejabat, Mendag Rombak Tujuh Eselon I

ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A
Mendag Enggar melantik tujuh pejabat eselon I.
Penulis: Rizky Alika
6/8/2019, 18.19 WIB

(Baca: Lantik Dirjen Perbendaharaan Yang Baru, Ini Pesan Sri Mulyani)

Meski begitu, perombakan pejabat di Kemendag ini dilakukan setelah Jokowi melarang para menteri mengubah jajaran kementeriannya. Larangan itu disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, pada siang hari ini (6/8).

"Para menteri diimbau dan diminta untuk tidak mengeluarkan kebijakan strategis dan juga penggantian jabatan atau posisi tertentu, dua hal itu," kata Moeldoko.

Alasannya, pemerintahan sudah masuk momen kritis dalam waktu tiga bulan terakhir. Maka, para menteri tak boleh mengganti pejabat supaya mereka tidak memiliki beban sebelum transisi pemerintahan.

Larangan presiden tersebut berlaku untuk semua menteri berikut pejabat eselon I dan direksi Badan usaha Milik Negara (BUMN). Para menteri dalam kabinet kerja diminta menyelesaikan persoalan sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden. "Itu sudah perintah presiden, jangan artikan yang lain lagi," kata Moeldoko.

(Baca: Lelang Jabatan Dirjen Migas Direncanakan Dibuka Awal Pekan Ini)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika