Para Pengusaha Bertemu Jokowi di Istana Bogor, Bahas Hambatan Ekonomi
Presiden Joko Widodo mengundang para pengusaha ke Istana Bogor untuk membahas kendala pertumbuhan ekonomi siang tadi, Selasa (9/7). Tiga kelompok pengusaha yang datang adalah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menyatakan tiga hal utama yang jadi pembicaraan adalah ketenagakerjaan, perpajakan, dan ekspor. "Kami membicarakan bagaimana supaya bisa segera melakukan pertumbuhan ekonomi biar lebih cepat," kata Hariyadi ketika dihubungi.
Apindo menilai amandemen Undang-Undang Ketenagakerjaan perlu jadi prioritas. Apalagi, penyerapan dalam sektor kerja formal mengalami penyusutan. Harapannya, perubahan UU ini mampu menciptakan lapangan kerja lebih luas serta memiliki kualitas tinggi dalam daya saing dengan negara lain.
Untuk isu pajak, Hariyadi menjelaskan butuh insentif yang tepat untuk stimulasi ekonomi. Sehingga, pemerintah tidak hanya melihat pendapatan dari pajak sebagai hitungan anggaran.
(Baca: Jokowi "Ultimatum" Para Menteri Buat Kebijakan Pacu Investasi & Ekspor)
Hariyadi mengungkapkan, permasalahan ekspor juga harus segera selesai dalam perundingan dagang. "Kita harus mengejar perjanjian-perjanjian dagang dengan negara tujuan ekspor supaya bisa lebih cepat, kalau ada task force yang sifatnya permanen bakal lebih baik," ujarnya.
Meski begitu, pengusaha tidak memberikan tenggat waktu kepada pemerintah. Hariyadi mengungkapkan. Jokowi memiliki urgensi supaya Indonesia mengambil sikap yang tepat dalam perekonomian internasional.
Sebelumnya, Jokowi telah mengeluarkan keputusan untuk menambah penyertaan modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp 2,5 triliun. Dalam keterangan Sekretariat Kabinet melalui situs resminya kemarin, Jokowi telah menandatangani PP yang mengatur hal itu pada 25 Juni lalu.
Tujuan menambah modal LPEI sejalan dengan keinginan pemerintah untuk mendorong ekspor nasional. PP Nomor 44 Tahun 2019 itu menyebutkan, sumber tambahan dananya akan berasal dari APBN 2019.
(Baca: Pacu Investasi dan Ekspor, Sri Mulyani Siapkan Banyak Insentif Pajak)
Dalam pasal 2 ayat 2 tertulis, alokasi dana sebesar Rp 1,5 triliun untuk meningkatkan kapasitas usaha LPEI. “Sisanya, Rp 1 triliun untuk melaksanakan penugasan khusus pemerintah kepada LPEI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi pasal tersebut.
Jokowi juga mengeluarkan PP Nomor 43 Tentang 2019 tentang Kebijakan Dasar Pembiayaan Ekspor Nasional yang berlaku pada 25 Juni lalu. Aturan ini juga sejalan dengan keinginan pemerintah untuk mendukung perekonomian nasional yang berorientasi pada pengembangan ekspor nasional.