Disepakati Komisi VI, Anggaran Kemenperin Ditambah Rp 2,88 Triliun

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Airlangga Hartarto selaku Mentri Perindustrian memberikan paparan dalam acara Ajang Indonesia International Auto Show ( IIMS) 2019 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta (25/4).
Penulis: Rizky Alika
Editor: Sorta Tobing
17/6/2019, 17.43 WIB

 Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati tambahan anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada 2020 sebesar Rp 2,88 triliun, atau 97% dari besaran anggaran sebelumnya Rp 2,95 triliun.

"Kami mengusulkan tambahan sesuai dengan apa yang dibahas dalam rapat kabinet yaitu agar SDM diutamakan," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam Rapat Dengar Pendapat rencana kerja 2020 Kemenperin di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (17/6).

Tambahan anggaran tersebut digunakan untuk mendorong pendidikan vokasi, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Politeknik. Hal ini sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Beberapa program yang disusun Kementerian meliputi dukungan manajemen dengan anggaran sebesar Rp 268,1 miliar, penumbuhan dan pengembangan industri berbasis agro Rp 112,6 miliar, serta program penumbuhan dan pengembangan industri logam, mesin, alat transportasi, dan elektronika sebesar Rp 127,7 miliar.

Selain itu, ada pula program penumbuhan dan pengembangan industri kimia, program penumbuhan dan pengembangan industri kecil, menengah, dan aneka, dan program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kementerian.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika