Disepakati Komisi VI, Anggaran Kemenperin Ditambah Rp 2,88 Triliun

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Airlangga Hartarto selaku Mentri Perindustrian memberikan paparan dalam acara Ajang Indonesia International Auto Show ( IIMS) 2019 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta (25/4).
Penulis: Rizky Alika
Editor: Sorta Tobing
17/6/2019, 17.43 WIB

 Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati tambahan anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada 2020 sebesar Rp 2,88 triliun, atau 97% dari besaran anggaran sebelumnya Rp 2,95 triliun.

"Kami mengusulkan tambahan sesuai dengan apa yang dibahas dalam rapat kabinet yaitu agar SDM diutamakan," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam Rapat Dengar Pendapat rencana kerja 2020 Kemenperin di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (17/6).

Tambahan anggaran tersebut digunakan untuk mendorong pendidikan vokasi, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Politeknik. Hal ini sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Beberapa program yang disusun Kementerian meliputi dukungan manajemen dengan anggaran sebesar Rp 268,1 miliar, penumbuhan dan pengembangan industri berbasis agro Rp 112,6 miliar, serta program penumbuhan dan pengembangan industri logam, mesin, alat transportasi, dan elektronika sebesar Rp 127,7 miliar.

Selain itu, ada pula program penumbuhan dan pengembangan industri kimia, program penumbuhan dan pengembangan industri kecil, menengah, dan aneka, dan program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kementerian.

(Baca: Jokowi Kembali Tegaskan Pentingnya SDM untuk Memajukan Indonesia)

Sebelumnya, pagu anggaran sebesar Rp 2,95 triliun telah ditetapkan dalam Surat Bersama Kepala Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Menteri Keuangan. Dengan tambahan anggaran tersebut, Komisi VI akan menyampaikan usulan Kemenperin ke Badan Anggaran DPR untuk disinkronisasi.

Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan, program vokasi harus tepat guna, artinya anggaran yang dikeluarkan harus benar-benar menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Peningkatan kemampuan angkatan kerja juga harus betul-betul terlihat melalui program vokasi ini. “Anggaran yang kita keluarkan betul-betul bisa bermanfaat yang konkret,” kata Jokowi saat membuka Ratas pada Mei lalu. 

Jokowi mengatakan, ia memiliki alasan yang masuk akal mengapa terus menggenjot program vokasi serta  menekankan perbaikan yang lebih tajam. Sebab, pada tahun 2030 Indonesia akan menikmati bonus demografi yang sangat melimpah. Saat itu terjadi, angkatan kerja akan melimpah. Nah, Indonesia harus mampu memanfaatkan pembangunan SDM secara besar-besaran mulai dari sekarang.

(Baca: Pemerintah Fokus Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Indonesia)

Reporter: Rizky Alika