PT Krakatau Steel (Persero) Tbk bakal melakukan pembenahan internal setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan suap pengadaan kontainer dan boiler pada pabrik blast furnace perusahaan. KPK telah menetapkan Direktur Produksi dan Riset Teknologi KS, Wisnu Kuncoro sebagai salah satu tersangka kasus suap.

Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan pihaknya menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. Menurutnya, perusahaan mendukung upaya pemberantasan korupsi di perusahaan dan akan bersikap kooperatif. 

(Baca: Dirundung Kasus Suap, Krakatau Steel Pastikan Bisnis Tak Terganggu)

Silmy juga menegaskan kinerja perusahaan tak akan terpengaruh kasus ini. Dia pun berharap, masalah ini segera selesai sehingga pihaknya dapat kembali fokus bekerja memenuhi target produksi baja untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional.

Perseroan tengah mengembangkan klaster baja di Cilegon, Banten dengan target produksi 10 juta ton baja per tahun. Untuk meralisasikan target ini, perusahaan bekerjasama dengan sejumlah mitra strategis seperti Posco Korea dan Nippon Steel Jepang. 

Krakatau Steel juga sedang merampungkan pembangunan pabrik baru hot strip mill 2 (HSM) di Cilegon yang diprediksi selesai dan siap beroperasi tahun ini.  Pabrik berkapasitas 1,5 juta ton tersebut akan menambah kapasitas  produksi perusahaan menjadi sekitar 4,6 juta ton per tahun.

Halaman: