Lebih Rendah Dari Asumsi Bulog, Harga Rastra Ditetapkan Rp 10.219/kg

ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Ilustrasi stok beras di gudang Bulog. Pemerintah menetapkan harga penggantian rastra Rp 10.219 per kg.
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
20/2/2019, 18.17 WIB

Adapun BPKP juga akan melakukan audit hasil per empat bulan sejak program penyaluran Rastra berjalan. “Kalau Bulog rugi, Kementerian Keuangan akan mengganti kerugian itu,” ujar Moeldoko.

Menteri Sosial Agus Gumiwang mengungkapkan hal senada. Menurutnya, Kemensos akan mengganti biaya penyaluran rastra dengan anggaran kementerian. Setelah April, pemerintah bakal mengkaji lagi penyaluran Rastra periode selanjutnya.

(Baca: Inflasi Terjaga, Penduduk Miskin September 2018 Turun 280 Ribu Orang)

Sementara itu, Direktur Utama Bulog Budi Waseso menekankan bahwa perhitungan beras Rastra pihaknya telah sesuai dengan kondisi riil Indonesia. Terlebih dengan beberapa pertimbangan nonteknis lain seperti ongkos logistik serta jarak pengiriman rastra yang menyebabkan ada penambahan biaya.

Namun, Budi mengaku keputusan bakal tetap dijalankan sebagai dasar kebijakan penggantian biaya rasta Bulog. “Tapi nanti BPKP akan evaluasi kembali,” katanya.

Halaman:
Reporter: Michael Reily