Sektor Industri Minta Jaminan Ketersediaan B20

Arief Kamaludin | Katadata
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
5/10/2018, 10.01 WIB

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan sektor industri meminta jaminan ketersediaan pasokan biodiesel berbahan bakar minyak solar dengan campuran minyak kelapa sawit 20% (B20).  Selain itu, dia juga memastikan urusan logistik dan penyaluran B20 tak ada hambatan.

“Kalau industri pengguna yang terpenting bahan bakarnya tersedia,” katanya semalam usai rapat evaluasi implementasi B20 di Kantor  Kementerian Perekonomian, Kamis (4/10). 

Perluasan mandatori B20 dari sektor Public Service Obligation yang sekarang juga mencakup non-PSO sudah berlaku per 1 September lalu.

(Baca : Enam Badan Usaha Diduga Melanggar Implementasi B20)

Dalam  program mandatori B20,  sektor PSO yang ditargetkan menggunakan campuran bahan bakar nabati ini yakni sektor transportasi dan pembangkit listrik. Sedangkan untuk sektor non-PSO, sektor yang diwajibkan menggunakan adalah kereta api dan industri pertambangan. Namun,pemerintah masih memberi pengecualian penggunaan B20 bagi Freeport, beberapa pembangkit listrik PLN, serta alutsista.

Airlangga menyebut pihaknya sudah mendengar laporan implementasi B20 dari perusahaan bahan bakar minyak, perusahaan bahan bakar nabati, skema operasional, serta sistem logistik.

Halaman:
Reporter: Michael Reily