Negosiasi Panjang Perjanjian Dagang RI-Australia Akhirnya Rampung

Biro Pers Sekretariat Presiden
Indonesia dan Australia menyelesaikan subtansi perjanjian CEPA
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
3/9/2018, 10.38 WIB

Indonesia dan Australia sepakat untuk mendeklarasikan laporan perundingan Comprehensive Economics Partnership Agreement (CEPA) pada 31 Agustus lalu. Deklarasi penyelesaian perjanjian dagang menjadi momen penting untuk hubungan kedua negara setelah melalui proses negosiasi panjang selama delapan tahun.

Penandatanganan perjanjian kerjasama kompeherensif  Indonesia-Australia CEPA dilakukan Menteri Perdagangan Indonesia Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham. Penandatanganan perjanjian tersebut turut disaksikan Presiden Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Australia Scott Morrison.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo menyatakan Indonesia-Australia CEPA akan membawa hubungan perdagangan barang dan jasa, ekonomi, dan investasi kedua negara ke tingkat yang lebih tinggi.

(Baca : Australia Akan Beri Bea Masuk 0% untuk Produk Mobil dan Garmen RI)

“Ini akan menjadi kemitraan komprehensif kedua negara di bidang kerja sama ekonomi,” kata Iman dalam keterangan resmi, Senin (3/9).

Dia pun menyebut, kerja sama tersebut diraharapkan bisa mendorong pertumbuhan kedua negara dengan memanfaatkan kekuatan masing-masing dalam menciptakan kekuatan ekonomi baru. Dengan perjanjian dagang itu, Indonesia juga dapat menunjukkan eksistensinya di perdagangan global kebijakan perdagangan bebas.

Sejak 2005, kedua negara sebetulnya telah sepakat dalam peningkatan hubungan perdagangan melalui pembentukan kemitraan ekonomi komprehensif dan berkelanjutan. Kedua kepala negara kala itu telah menandatangani Joint Declaration on Comprehensive Partnership.

Namun, perundingan pertama CEPA baru terlaksana delapan tahun lalu atau tepatnya pada  2 November 2010, di Jakarta. Hubungan dagang Indonesia-Australia juga sempat mengalami pasang surut akibat situasi politik kedua negara turut menyebabkan perundingan dagang ini sempat terhenti pada 2013.

Setelah tensi politik kedua negara mereda, perundingan ketiga CEPA tersebut akhirnya  kembali terlaksana pada 16 Maret 2016 hingga akhirnya perundingan dagang sampai juga pada putaran final pada Juli 2018.

Setelah diteken 31 Agustus lalu, dokumen perjanjian CEPA kemudian akan masuk pada proses legal scrubing untuk memastikan konsistensi hukum dan proses penerjemahan bahasa. Terakhir, dokumen perjanjian akan melalui proses ratifikasi dalam di internal masing-masing negara dan setelah itu baru perjanjian CEPA antara Indonesia dan Australia dapat terlaksana.

Iman menjelaskan, kedua negara akan menyusun program kerja sama untuk meningkatkan kapasitas daya saing  dan bisa dinikmati oleh pelaku usaha secara maksimal.  Kerja sama Indonesia-Australia rencananya akan lebih banyak berfokus pada bidang pangan, hortikultura, industri kreatif, pariwisata, dan kesehatan yang terbagi dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

Iman juga menyebutkan, kerja sama CEPA akan memberi beberapa keuntungan bagi Indonesia. Pada perdagangan barang, ekspor Indonesia berpotensi meningkat karena Australia telah  berkomitmen untuk mengeliminasi bea masuk impor untuk seluruh pos tarif menjadi 0%. Dengan begitu, Indonesia bisa menggenjot ekspor beberapa komoditasnya ke negeri kangguru seperti pada produk otomotif (khususnya mobil listrik dan hybrid), kayu dan turunannya termasuk furnitur, tekstil dan produk tekstil, ban, alat komunikasi, obat-obatan, permesinan, dan peralatan elektronik.

Fokus lain yang bisa didorong dari program kemitraan tersebut, yaitu pada sektor pendidikan dan kesehatan. “Kemitraan kedua negara diharapkan mendorong peningkatan kualitas, daya saing, maupun pelayanan melalui investasi Australia di kedua sektor ini,” ujar Iman.

Salah satu contoh kemitraan dalam bidang pendidikan kejuruan yaitu dengan memberikan kesempatan bagi pekerja asal Indonesia untuk mengikuti program magang khusus maupun program pertukaran tenaga kerja antar perusahaan kedua negara agar terjadi transfer ilmu pengetahuan.

(Baca: Perundingan Dagang Indonesia-Australia Ditargetkan Rampung Tahun Ini)

Sebab, pekerja Indonesia diharapkan terus meningkatkan kompetensinya sektor industri dan perekonomian seiring dengan investasi Australia di sektor pendidikan kejuruan.

“Diharapkan standar dan kompetensi tenaga kerja Indonesia akan terus meningkat, bertaraf internasional serta berdaya saing sehingga dapat menyuplai kebutuhan pasar tenaga kerja dunia,” kata Iman.