Tujuh Perusahaan BUMN Dapat Jatah Impor Gula 111 Ribu Ton

Katadata/Arief Kamaludin
Pedagang tengah mengemasi gula pasir kedalam kantong plastik di pasar di kawasan Jakarta.
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
24/8/2018, 17.30 WIB

Sementara itu, konsumsi gula domestik  sepanjang 2018 diproyeksi sebesar 2,9 juta ton. Ada lagi tambahan kebutuhan sebesar 1,1 juta ton pada Januari hingga Mei 2019. Pada awal 2018, stok gula milik Bulog hanya sekitar 700 ribu ton.

(Baca juga : Kemendag Buka Izin Impor 1,1 Juta Ton Gula Mentah untuk Konsumsi)

Terkait produksi gula yang minim, Ketua Umum Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen mengakui produksi gula petani saat ini jumlahnya memang relatif terbatas seiring dengan produktivitas yang rendah. Meski demikian, dia juga tak mendukung impor gula yang dilakukan pemerintah karena jumlahnya terlalu banyak dan direalisasikan ketika petani mulai panen.

“Kami baru mulai melakukan penggilingan tebu kenapa izin impornya dikeluarkan,” ujar Soemitro, Mei lalu.

(Baca : Kementan Minta Impor Gula untuk Konsumsi Dilakukan Bertahap)

Dia pun menilai izin impor yang diberikan pemerintah sebesar 1,1 juta ton terlalu banyak. Menurut data neraca gula Asosiasi Pengusaha Gula Indonesia (APGI), untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, Indonesia hanya kekurangan gula sebanyak 500 ribu ton.

Karena itu, menurutnya pemerintah seharusnya mengeluarkan aturan kuota impor agar gula petani terserap maksimal. Sebab, dia tidak yakin gula petani bisa terserap oleh pedagang dan Bulog.

Halaman: