Pembatasan Komoditas Impor Mayoritas Akan Menyasar Barang Konsumsi

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Rizky Alika
Editor: Ekarina
16/8/2018, 16.36 WIB

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk mengidentifikasi jenis barang impor yang bisa disubtitusi atau diproduksi di dalam negeri. Dengan begitu, pemerintah segala impor barang konsumsi, bahan baku penolong maupun barang modal nantinya akan mulai dijaga dan diawasi.

(Baca : Tekan Defisit Dagang, Pemerintah Evaluasi 500 Komoditas Impor)

Senada dengan Sri Mulyani, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan juga menuturkan produk impor yang memiliki substitusinya bakal didorong dari industri dalam negeri. Dia mengatakan fokusnya bakal didorong ke arah seleksi impor bahan baku penolong.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengungkapkan pengendalian komoditas impor juga harus dibarengi dengan penguatan komoditas ekspor, seperti minyak kelapa sawit atau karet yang memiliki tingkat kandungan lokal tinggi.

(Baca : Neraca Perdagangan Juli Defisit US$ 2,03 Miliar, Terbesar Sejak 2013)

Halaman: