Gaikindo Minta Penerapan B30 Memenuhi Standar Euro 4

Arief Kamaludin | Katadata
Untuk bisa menembus pasar ekspor, Indonesia harus bisa memproduksi kendaraan yang memdukung spesifikasi standar Euro 4.
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
20/7/2018, 20.32 WIB

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta penerapan Biodiesel 30 (B30) untuk sektor kendaraan bisa memenuhi standar emisi Euro 4. Mandatori B30 ditargetkan bisa mulai diimplementasikan pada 2020 sesuai peta jalan (road map) penggunaan biodiesel pada solar.

Ketua Umum Gaikindo Yohanes Nangoi menyatakan industri siap mengikuti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 20 Tahun 2017 tentang kewajiban standar emisi Euro 4.

Apalagi menurutnya,  permintaan global untuk sektor otomotif sudah harus menyesuaikan dengan standar Euro 4. 

“Kami ingin buat kendaraan yang sesuai dengan permintaan internasional agar ekspor  bisa meningkat,” kata Yohanes di Jakarta, Jumat (20/7).

(Baca : Luhut Targetkan Seluruh Kendaraan Pakai Biodiesel 20% Tahun ini)

Dia menyatakan, sejumlah produsen sudah siap memproduksi kendaraan berstandar Euro 4, namun demikian yang bisa dipenuhi saat ini  hanya untuk jenis kendaraan bahan bakar bensin. Sedangkan, kendaraan Euro 4 bermesin diesel yang bisa digunakan baru akan diproduksi  2021 mendatang.

Sehingga beberapa anggota Gaikindo belum bisa memberikan sampel untuk uji jalan (road test)  yang akan dilakukan pada Agustus 2019 dalam rangka  percepatan penggunaan B30 pada  kendaraan darat dan transportasi. Padahal, pemerintah berharap kebijakan wajib B30 sudah bisa diterapkan pada 2030.

Di sisi lain, dia mengaku khawatir penggunaan B30 bisa  berdampak terhadap perubahan  kondisi mesin Euro 4 secara signifikan karena  kadar sulfur  dalam biodiesel yang menurutnya cukup tinggi. “Kami perlu mencegah kerusakan berupa karat dan kadar sulfur dalam mesin,” ujarnya.

Karenanya butuh minimal 6 bulan untuk  proses uji jalan. Sebab, banyak Agen Pemegang Merek (APM) saat ini  meminta uji jalan minimal dilakukan  dengan jarak 100 ribu kilometer.

Selain itu, dia juga menyarankan agar  penggunaan B20 dioptimalkan terlebih dulu  karena masih banyak masalah terkait implementasinya di lapangan.

(Baca: Ekspor Sawit Mei Turun Tertekan Kenaikan Stok Minyak Nabati Dunia)

Sementara itu, Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan juga berpendapat B30 untuk Euro 4 belum bisa dipraktikan, meski sudah siap secara kajian. Beberapa produsen biodiesel  juga saat ini baru bisa memproduksi B20 untuk standar emisi Euro 2.

Namun demikian dia optimistis produsen bisa memenuhi permintaan biodiesel dalam negeri. Menurutnya, dari sekitar 20 produsen biodiesel saat ini, total kapasitas produksinya saat ini bisa mencapai  12 juta kiloliter.

Sementara pada tahun ini,  permintaan biodiesel dalam negeri diprediksi mencapai 3,5 juta kiloliter dengan target ekspor sebesar 800 ribu ton. Sehingga, pemanfaatannya baru sekitar sepertiga total produksi.

Dia menjelaskan, optimalisasi produksi terus dilakukan sambil tergantung permintaan Gaikindo. “Kami terus meningkatkan B20 sambil mempersiapkan B30,” kata Paulus.

Dia pun mengakui bahwa uji jalan untuk B30 memerlukan waktu selama setahun. Alasannya, butuh pemeriksaan data dengan pelepasan komponen untuk dicek kembali setelah memenuhi  jarak tempuh. Sehingga, penggunaan B20 harus segera diperluas.

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit mencatat penggunaan B20 dalam konsumsi solar nasional secara keseluruhan baru mencapai 8%. Alhasil, masih banyak potensi untuk menekan impor minyak dan gas dan penghematan devisa.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai penerapan kebijakan program yang mewajibkan campuran 20% bahan bakar nabati (biodiesel) dalam solar belum berjalan dengan baik. Padahal, menurutnya penerapan kebijakan ini bisa mengurangi impor solar dan menghemat devisa negara hingga US$ 21 juta atau Rp 300 miliar per hari.

(Baca: Biodiesel jadi Senjata Pemerintah Tekan Impor Migas)

Pagi ini Jokowi mengumpulkan sejumlah menterinya untuk membahas implementasi kebijakan biodiesel 20% (B20). Dia meminta jajaran kabinetnya betul-betul berkomitman melaksanakan kebijakan ini.

Mandatori penggunaan minyak kelapa sawit sebesar 20% sebagai bahan campuran solar (B20) pada kendaraan sudah diatur dalam Permen ESDM 12/2015. "Oleh sebab itu akan saya ikuti terus," kata Jokowi.