Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan telah siap untuk merealisasikan pelaksanaan kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) berstandar Euro 4. Namun, Kemenhub masih mempertanyakan kesiapan PT Pertamina (Persero) dalam penyediaan BBM yang dianggap lebih ramah lingkungan ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiadi mengatakan Kemenhub akan meluncurkan peralatan pendukung uji emisi kendaraan pada 18 April mendatang. Dengan begitu, para produsen kendaraan harus meningkatkan kualitas kendaraannya agar bisa sesuai dengan BBBM standar Euro 4.

"Tapi bahan bakarnya coba tanyakan ke Pertamina karena harus didukung bahan bakar spesifikasi tinggi," kata Budi di Jakarta, Selasa (10/4). (Baca: Surati Jokowi, Menteri LHK Minta Hapus BBM di Bawah Euro 4)

Budi menjelakan untuk uji emisi akan dicoba dilakukan di sebuah balai yang terletak di Bekasi. Kemenhub juga telah menggelar rapat koordinasi dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Asosiasi produsen kendaraan bermotor tersebut akan berbicara soal spesifikasi bahan bakar pendukung dengan Pertamina.

Hingga saat ini Kementerian Perhubungan masih mengkaji aturan main untuk mendukung spesifikasi Euro 4 ini. Dirinya membuka kemungkinan aturan tersebut adalah sebuah Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub). Sedangkan Peraturan Dirjen akan dikeluarkan untuk mengatur hal yang lebih teknis.

(Baca: Pertamina Minta Pemerintah Terbitkan Aturan Spesifikasi BBM Euro 4)

"Nanti saat peluncuran diharapkan semua sudah siap mulai regulasi, peralatan, serta Sumber Daya Manusia," kata Budi. Apalagi, kata dia, penggunaan BBM yang ramah lingkungan sudah menjadi kebijakan dunia dan harus dilakukan oleh seluruh negara. 

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya telah meminta Presiden Joko Widodo menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kualitasnya masih di bawah standardisasi EURO 4. Permintaan itu disampaikan dalam surat tertanggal 5 Maret 2018 kepada Presiden Joko Widodo, perihal BB Euro 4 dan kualitas udara dalam rangka ASIAN Games.

(Baca: Pertamina Akan Kurangi Premium Saat Asian Games & Pertemuan IMF)

Surat bernomor S.108/Menlhk/Setjen/PKL.3/3/2018 itu ditembuskan ke Wakil Presiden Jusuf Kalla dan beberapa menteri. Mereka yakni Sekretaris Kabinet, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Perindustrian dan Direktur Utama Pertamina.