Sejumlah proyek pembangunan infrastruktur mencuri perhatian publik lantaran kerap diwarnai kecelakaan. Terakhir, jatuhnya bekisting pada tiang tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Februari lalu. Atas hal tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan siap melakukan audit terhadap berbagai proyek infrastruktur.

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, selain pemeriksaan kinerja atau keuangan, audit juga bisa mengarah pada investigasi jika ada indakasi ke sana. BPK berwenang melakukan hal tersebut selama proyek infrastruktur yang mengalami kecelakaan menggunakan uang negara.

“Kalau proyek pemerintah ada uang negara pasti akan diperiksa,” kata Soerja di kantornya, Jakarta, Kamis (15/3). Hanya saja, pihaknya belum mengaudit berbagai proyek tersebut. Sebab pemerintah belum meminta BPK melakukan audit investigatif.

Karena itu, ketika pemerintah meminta, BPK akan langsung bergerak menggelar audit investigatif. “Kalau memang kami diminta untuk mengaudit, kami akan audit,” kata Soerja. (Baca juga: Marak Kecelakaan, Waskita Waspada Pilih Proyek Infrastruktur Layang).

Di luar musibah di Tol Becakayu, berdasarkan catatan Katadata, sejak Agustus 2017 hingga Februari 2018 setidaknya terjadi 11 kasus kecelakaan konstruksi. Lihat tabel di bawah ini:

Daftar Kecelakaan Infrastruktur (Katadata)

Atas berbagai kecelakan tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya akan menerima sanksi pencopotan beberapa jajaran manajemennya. Hal ini merupakan rekomendasi Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) yang telah diteruskan ke Menteri BUMN Rini Soemarno.

Tiga BUMN tersebut adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk., PT Hutama Karya (Persero), serta PT Virama Karya (Persero) selaku konsultan. Basuki mengatakan untuk Waskita Karya harus mengganti pejabat setingkat direksi. Sedangkan untuk Hutama Karya harus mencopot Kepala Proyek, adapun untuk Virama Karya akan mengganti Kepala Divisi.

“Sudah saya lampirkan (rekomendasinya) kemarin. Menteri BUMN yang melakukannya (pencopotan) dan harus dilakukan,” kata Basuki di kantornya, Jakarta, Selasa kemarin. (Baca: Alami Lima Kecelakaan Kontruksi, Waskita Kena Sanksi)

Waskita Karya terkena sanksi akibat maraknya kecelakaan dalam beberapa proyek infrastruktur, yang terakhir adalah konstruksi tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu). Untuk Hutama Karya, Basuki beralasan meski hanya sekali terjadi kecelakaan, tapi mengakibatkan korban meninggal. (Baca: Direksi Hingga Kepala Proyek 3 BUMN Karya Akan Dicopot).

Selain tiga BUMN ini, ada dua BUMN lain yang mendapat teguran sangat keras dari KKK. Keduanya adalah PT Adhi Karya (Persero) Tbk. dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Proyek yang dikerjakan Wijaya Karya sebelumnya mengalami kecelakaan di pembangunan Light Rail Transit Jakarta. Sedangkan selain LRT Jabodetabek, Adhi Karya juga baru tertimpa kecelakaan lain, di mana pengeboran dalam pekerjaan kereta ringan tersebut malah merusak pipa gas milik PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution