Menteri PUPR Klaim Kecelakaan Proyek Becakayu Hanya Karena Kelalaian

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Warga mengamati tim Labfor Bareskrim Pori melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca robohnya tiang pancang pada proyek kontruksi pembangunan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan D I Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2).
12/3/2018, 18.41 WIB

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Badimuljono angkat bicara mengenai dugaan adanya pengurangan material di balik kecelakaan konstruksi tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu). Dia menegaskan kecelakaan konstruksi di proyek tol tersebut murni karena kelalaian pekerja.

Basuki membantah dugaan ambruknya konstruksi tol melayang ini lantaran kekurangan batang baja yang berfungsi sebagai baut penyangga konstruksi tol tersebut. Dia menjelaskan batang baja yang digunakan hanyalah sebagai baut pengikat bracket tersebut bukan komponen utama dan hanya digunakan dalam proses pemasangan struktur.

Oleh sebab itu, alih-alih pengurangan material, Basuki mengatakan hal yang terjadi sebagai kelalaian, "Jadi ini kelalaian, bukan spesifikasi material yang digunakan. Karena bukan tulang baja yang dikurangi, tapi penyangga sementaranya," kata Basuki di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/3).

(Baca: Jokowi Bantah Ada Pengurangan Material di Balik Kecelakaan Becakayu)

Basuki mengatakan, untuk mengantisipasi hal serupa terjadi, maka Komite Keselamatan Konstruksi merekomendasikan tambahan baja penyangga. Meski demikian dirinya juga meminta kontraktor mengerjakan konstruksi sesuai desain. Karena dalam ketentuan keselamatan, jumlah baut penyangga ini paling sedikit empat buah.

Basuki juga membantah adanya dugaan korupsi dalam pekerjaan konstruksi infrastruktur. Apalagi menurut dia harga baut tersebut hanya jutaan rupiah per buah. Belum lagi baut penyangga hanya bersifat sementara. "Jadi buat apa dia mencuri di situ," kata Basuki.

Meski demikian, rekomendasi sanksi berat telah disiapkan Komite Keselamatan Konstruksi. Basuki menjelaskan sore ini dirinya akan menyerahkan hasil rekomendasi kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. Dirinya memberikan sinyal akan ada sanksi pencopotan direksi untuk PT Waskita Karya. "Akan sampai ke direksi, tapi belum saya tanda tangan," ujar dia.

(Baca: Pengurangan Material Tol Becakayu, Waskita Terancam Sanksi Berat)

Presiden Joko Widodo juga telah membantah dugaan adanya pengurangan material di balik kecelakaan konstruksi tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu (Becakayu). Hal ini dikatakan dalam laman Facebook resmi Jokowi yang dipublikasikan pada hari Sabtu (10/3) lalu.

Mengutip Kompas, ada dugaan bahwa batang baja pengikat bracket proyek Tol Becakayu dikurangi dari 12 batang menjadi hanya 4 batang. Padahal penggunaan 12 baja sebenarnya telah memperhitungkan kemampuan bracket untuk menopang beban material dalam mencetak kepala tiang.

Sedangkan kepala tiang memiliki beban pembuatan 320 ton. Dengan pengurangan dari 12 batang menjadi 4 batang, secara otomatis kemampuan bracket dalam menopang beban akan turun. Namun, Jokowi membantah dugaan Kompas tersebut. "Tidak ada pengurangan spesifikasi dalam pembangunan tol Becakayu," kata Jokowi.