Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk akan segera mengakuisisi anak usaha PT Pertamina (Persero) yang bergerak dalam bisnis gas, yakni PT Pertamina Gas. Ini merupakan rangkaian dari rencana pemerintah membentuk perusahaan induk (holding) BUMN di sektor minyak dan gas (migas).
Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan skema akuisisi ini adalah Perusahaan Gas Negara (PGN) akan membeli Pertagas. Dengan begitu, semua bisnis gas akan dipegang oleh PGN. Adapun PGN akan menjadi anak usaha Pertamina.
"Pertamina adalah holding migas. Pertamina punya bisnis-bisnis yang mengurus hulu, ada yang urus hilir, dan ada yang urus gas," ujarnya di Hotel Le Meridien, Jakarta, pada Rabu (17/1) usai mengisi seminar BUMN Outlook 2018. (Baca: Menteri Rini Targetkan Holding BUMN Migas Terbentuk Maret 2018)
Terkait dengan akuisisi Pertagas oleh PGN, Kementerian telah melakukan kajian lebih mendalam. Saat ini prosesnya masih harus menunggu keputusan Menteri Keuangan. Namun, Edwin belum bisa memastikan kapan jadwal akuisisi ini dilakukan.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) PGN telah melaporkan akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Januari 2018. Belum jelas, apakah RUPSLB ini akan memutuskan akuisisi Pertagas atau pembentukan holding BUMN migas.
Direktur Lembaga Management Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Toto Pranoto, memandang akuisisi ini merupakan kemajuan yang positif. Dengan begitu, tidak ada lagi tumpang tindih infrastruktur gas yang dibangun oleh Pertagas dan PGN.
"Pertagas punya satu pipa di tempat yang tidak terlalu jauh dengan PGN yang juga memiliki. Kenapa tidak membikin satu saja dipakai bersama?" ujarnya di Hotel Le Meridien. (Baca: Kementerian BUMN Targetkan Holding Migas Kejar Pemerataan Pipa Gas)
Meski dinilai baik dalam meningkatkan efisiensi sehingga nilai dari holding bisa meningkat, tapi dirinya menilai masalah mungkin timbul soal institusionalnya. Karena cukup sulit menyatukan PGN sebagai perusahaan terbuka (listed company) yang tercatat di BEI, dengan Pertamina yang tidak terbuka (non-listed company).
Namun, proses holding ini sudah bisa direalisasikan pemerintah pada BUMN sektor pertambangan. Tiga perusahaan terbuka, yakni PT Antam (Persero) Tbk, PT Bukit Asam (Persero) Tbk, dan PT Timah (Persero) Tbk disatukan dalam holding PT Inalum (Persero).
"Cara seperti itu mungkin bisa menjadi cara alternatif saat holding sektor migas akan dibuat," ujar Toto.