Perundingan Dagang Indonesia – Turki Diluncurkan Desember 2017

Laily Rachev|Biro Pers Setpres
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
13/10/2017, 09.33 WIB

Pemerintah Indonesia dan Turki sepakat untuk meluncurkan perundingan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) pada Desember mendatang. Ini merupakan komitmen kedua negara dalam merealisasikan perjanjian dagang.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo menyatakan hingga peluncuran CEPA pada akhir tahun, Indonesia dan Turki akan terus menjalankan berbagai diskusi. "Kami berbicara bagaimana CEPA dimulai dengan trade in goods dulu," kata Iman usai bertemu dengan Deputi Perdana Menteri Turki Fikri Isik di ICE BSD City, Tangerang, Kamis (12/10).

Sambil menunggu peluncuran CEPA, kedua pihak bakal membahas modalitas untuk mendapatkan pembagian tarif. Rencananya, 75% dari keseluruhan tarif yang dikenakan seluruh produk dalam CEPA bakal langsung dihilangkan begitu perjanjian dagang diluncurkan. Sisanya akan menyusul sesuai kesepakatan.

"Sisanya, lebih sensitif lagi akan dibahas berapa panjang waktu untuk diturunkannya," ujar Iman.

Menurut Iman, jenis barang yang akan dibebaskan tarif impornya disesuaikan dengan tingkat kemampuan produksi masing-masing negara. Beberapa produk yang cukup sensitif seperti bahan pangan akan dimasukkan dalam 25% produk yang tidak akan langsung dibebaskan bea masuknya.

Negosiasi mengenai komoditas ini menggunakan pendekatan yang dalam dengan rentang waktu 18 bulan. Ketika pembahasan selesai, penandatanganan dan ratifikasi akan dilakukan supaya implementasinya bisa terlaksana. Lebih jauh lagi, kedua negara akan menggunakan momentum kesepakatan nanti untuk membahas tentang investasi.

Halaman:
Reporter: Michael Reily