Pemerintah Disarankan Tunjuk Importir, Bantu UKM Impor Borongan

Arief Kamaludin | Katadata
28/9/2017, 17.33 WIB

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai pemerintah perlu menunjuk beberapa importir untuk melakukan impor borongan. Tujuannya, membantu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), termasuk para pebisnis online memasok barang kebutuhan bisnisnya.

Kebijakan ini dinilai Prastowo bisa menjadi solusi sementara menyusul langkah pemerintah melarang impor borongan. Pemerintah mengambil langkah tersebut lantaran impor borongan dinilai rawan penyelewengan. Alhasil, barang-barang yang kedapatan diimpor dengan cara itu pun ditahan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sampai izin-izinnya terpenuhi.

“Menurut saya jalan tengahnya menunjuk beberapa importir yang bisa diawasi pemerintah. Dia bisa jadi importir dengan cara borongan, tapi untuk UMKM saja sembari menunggu (UMKM) dapat izin,” kata dia kepada Katadata, Kamis (28/9). (Baca juga: Impor Borongan Dilarang, Barang Bisnis Online Tertahan)

Ia berpendapat, kebijakan tersebut adil untuk UMKM, karena selama ini perizinan impor barang memang panjang dan berbelit-belit. Misalnya, produk perawatan wajah yang selama ini banyak dijual oleh pedagang online atau e-commerce harus mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan, dan sebagainya.

Dengan jalan ini diharapkan aktivitas bisnis pelaku usaha UMKM tidak terganggu. “Sembari menunggu UMKM mengurus izin, pemerintah harus cepat mengubah tata niaganya,” kata dia. 

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Ditjen Bea Cukai Devid Yohannis Muhammad mengatakan, beberapa jenis barang impor borongan yang biasanya tertahan lama di antaranya produk besi, baja, dan turunannya, serta mainan anak-anak. Penyebabnya, bisa karena perizinan yang belum lengkap atau kewajiban yang belum dipenuhi.

Halaman: