Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan revisi penetapan lokasi (penlok) proyek tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) Seksi IV hingga VI akan segera ditetapkan pada bulan ini. Hal ini perlu dipercepat agar pembebasan bisa segera dilakukan.
Direktur Jenderal Bina Marga Ari S. Moerwanto mengatakan penetapan lokasi tiga seksi ruas tol Cisumdawu mengalami revisi, lantaran kendala di lapangan. Dalam revisi terbaru ini akan ada perubahan trase jalan tol. Selain itu perubahan rute tersebut juga mempertimbangkan kemudahan pembebasan lahan.
"Ada trase yang berpindah sedikit," kata Ari di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Rabu (20/9).
Untuk Seksi I dan II Kementerian PUPR masih tetap menargetkan akan segera rampung dan beroperasi pada April 2019. Namun, kementerian akan mengubah perjanjian yang telah dibuat dengan operator tol ini, agar pembebasan lahan dapat dilakukan cepat.
Perubahan kontrak ini dilakukan karena adanya Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang siap menalangi biaya pembebasan lahan proyek jalan tol tersebut. Sementara dalam kontrak yang ada saat ini belum menyebutkan ketentuan mengenai peran LMAN.
Ari juga mengatakan kementeriannya menargetkan seluruh pembebasan lahan proyek tol ini akan rampung pada bulan Juni 2018. Total kebutuhan dana untuk membebaskan jalan tol Cisumdawu ini nisa mencapai Rp 4,5 triliun, "Kami yakin selesai, asal ada uangnya," kata Ari.
Berdasarkan data Kementerian PUPR, progres konstruksi Seksi II fase I tol ini telah hampir rampung. Sedangkan untuk Seksi I fase II saat ini progresnya baru mencapai 13%. Sementara untuk pembebasan lahan Seksi I mencapai 37,4% dan Seksi III sudah mencapai 98%.
Proyel jalan tol ini merupakan salah satu proyek yang diberikan jaminan politik oleh Pemerintah. Hal ini bertujuan menghindarkan investor dari kerugian finansial kalau Perjanjian Pengelolaan Jalan Tol (PPJT) berhenti di tengah jalan karena pergantian pemerintahan.