Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan alokasi anggaran untuk Bantuan Pembiayaan Perumahan tahun depan sebesar Rp 6,09 triliun. Pengajuan anggaran disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR.
“Bantuan Pembiayaan Perumahan untuk tahun anggaran 2018 terbagi untuk KPR Sejahtera FLPP sebesar 42,000 unit, KPR Subsidi Selisih Bunga sebesar 225,000 unit dan Subsidi Bantuan Uang Muka untuk 344.500 unit rumah”, ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR dalam keterangannya saat RDP tersebut di Jakarta, Kamis (14/9).
Dia menjelaskan ada sembilan arah kebijakan Kementerian PUPR untuk sektor perumahan tahun depan. Pertama, penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan subsidi selisih bunga (SSB). Terkait dengan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi ini, sudah ada 8 bank nasional dan 22 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang telah bekerjasama untuk penyalurannya.
Kedua, Program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program yang pendanaannya didapat dari Bank Dunia ini membantu pekerja informal mendapatkan pembiayaan untuk uang muka KPR.
Ketiga dekonsentrasi pembangunan perumahan. Keempat, Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Kelima, pengembangan skema bantuan pembiayaan perumahan. Keenam, penyusunan kebijakan, program, anggaran dan data informasi. Ketujuh pendayagunaan sumber-sumber dana lembaga keuangan bank (LKB) dan nonbank (LKBB). Kedelapan, pengembangan kerjama LKB dan LKKB. Kesembilan pemantauan, analisis, dan evaluasi program perumahan.
(Baca: Target Sejuta Rumah Baru 45%, Jokowi Minta Pemda Permudah Izin)
Dalam RDP tersebut Lana juga mengungkapkan kendala yang dihadapi dalam penyaluran KPR bersubsidi. Kendalanya adalah terbatasnya data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dimiliki pemerintah, khususnya masyarakat informal yang memiliki penghasilan tak tetap.
“Oleh karena itu, kami mohon kerjasama dengan para anggota dewan yang memiliki data MBR di daerah pemilihannya untuk dapat menyampaikannya kepada kami untuk mempermudah penyaluran bantuan dan pembiayaan perumahan yang tepat sasaran,” kata Lana.
Anggota Komisi V Hengki Kurniadi mengatakan pemerintah perlu memikirkan lebih mendalam kebijakan di sektor perumahan, karena termasuk dalam tiga kebutuhan pokok masyarakat. “Peran perbankan khususnya BTN sebagai bank pelaksana juga perlu ditinjau kembali. Artinya perlu juga melibatkan bank lainnya. Hal ini berarti perlu kompetisi antar bank,” ujarnya.
(Baca: Cetak Rekor Saham, BTN Makin Agresif Salurkan KPR di Daerah)
Sementara Anggota Komisi V lainnya, Nurhayati mengatakan pentingnya KPR FLPP. KPR Sejahtera FLPP seharusnya menjadi instrumen investasi kedepannya. “Karena sifatnya dana bergulir. Jadi tidak akan hilang. Sementara SSB kalau diberikan terus menerus akan membebani APBN”, ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi V Muhidin M. Said mengatakan bahwa KPR SSB tahun ini masih dibutuhkan. Namun, program ini tetap harus dievaluasi ke depannya, karena dapat membebani anggaran negara.
“Jangan sampai SSB ini memberatkan fiskal pemerintahan ke depan,” kata Muhidin.