HET Beras Medium dan Premium Ditetapkan Berbeda di Tiap Wilayah

ANTARA FOTO/Rahmad
Pedagang beras di Pasar Inpres Lhokseumawe, Aceh, Rabu (21/6).
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
24/8/2017, 13.31 WIB

(Baca juga:  Dua Hari Rapat, Kemendag dan Pedagang Belum Sepakati HET Beras)

Sementara untuk pengawasannya, sambung Enggar, bakal dilakukan secara persuasif oleh Satuan Petugas (Satgas) Pangan. "Satgas hanya akan bertindak apabila terjadi usaha spekulatif yang merugikan masyarakat," ujarnya.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Solihin menyatakan, pihaknya bakal mendukung setiap langkah pemerintah. "Pengalaman dengan gula dan minyak kita juga dukung," ucap Solihin.

Begitu juga Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia Soetarto Alimoeso mengaku siap membantu sosialisasi keputusan HET beras. Pihaknya bakal mengabarkan kepada pengurus di daerah yang sudah menanti regulasi terbaru dari pemerintah.

"Teman-teman di daerah akan menyesuaikan harga beras sesuai dengan HET yang telah ditetapkan," imbuh Soetarto.

(Baca juga:  Polisi Lanjutkan Kasus Beras 'Maknyuss' Meski Aturan HET Batal)

Berikut daftar harga eceran tertinggi per kilogram beras medium dan premium di tiap-tiap daerah:

Jawa, Lampung, Sumatera Selatan: Medium Rp 9.450, Premium Rp 12.800
Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan: Medium Rp 9.950, Premium Rp 13.300
Bali dan Nusa Tenggara Barat: Medium Rp 9.450, Premium Rp 12.800
Nusa Tenggara Timur: Medium Rp 9.950, Premium Rp 13.300
Sulawesi: Medium Rp 9.450, Premium Rp 12.800
Kalimantan: Medium Rp 9.950, Premium Rp 13.300
Maluku: Medium Rp 10.250, Premium Rp 13.600
Papua: Medium Rp 10.250, Premium Rp 13.600

Halaman:
Reporter: Michael Reily