Mendag Akui Belum Ada Kesepakatan Harga Eceran Beras

Arief Kamaludin|KATADATA
Pedagang beras melakukan pengepakan beras di Pasar Beras Induk Cipinang, Jakarta
21/8/2017, 20.08 WIB

Kementerian Perdagangan (Kemendag) berupaya menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Namun, masih ada perbedaan pendapat di antara perwakilan petani, penggilingan, hingga pedagang beras.

Sepanjang pekan lalu, Kemendag menggelar tiga rapat yakni pada Senin, Selasa dan Jumat untuk membahas rencana penetapan HET beras. Namun, semuanya masih menemui jalan buntu.

Kemendag pun akan kembali menggelar rapat untuk membahas masalah ini. "Masih dalam proses, tinggal menyatukan dan hitung-hitungan lagi," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/8).

(Baca juga: Dua Hari Rapat, Kemendag dan Pedagang Belum Sepakati HET Beras)

Enggar memastikan kepentingan konsumen menjadi hal yang paling utama dalam penentuan harga eceran ini. Dirinya juga memprediksi akan ada pro dan kontra terhadap kebijakan pementuan harga eceran beras nantinya. "Daya beli masyarakat jangan sampai terganggu," kata Enggar.

Selain itu dirinya juga mengaku akan memperhatikan harga yang diterima oleh petani. Lalu dia juga memastikan pedagang besar tidak membunuh pedagang kecil dengan kebijakan harga beras yang akan ditetapkan.

Sementara Ketua Umum Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang, Zulkifli Rasyid mengatakan dalam rapat pertama pada Senin (14/8), pemerintah mengusulkan HET beras medium sebesar Rp 9.000 per kilogram dan beras premium Rp 11.500 per kilogram.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution