Lippo Klaim Izin Proyek Meikarta Sudah Lengkap dari Kabupaten

www.meikarta-lippocikarang.com
Penulis: Pingit Aria
7/8/2017, 17.18 WIB

Meski belum ada unit yang dibangun, Danang mengakui bahwa pemasaran telah dilakukan. Hal itu menurutnya jamak dilakukan oleh pengembang dan tak menyalahi aturan.

(Baca juga: Lippo Bangun Meikarta, Kota Industri di Cikarang Meniru Shenzhen)

Lippo Karawaci memang telah melakukan pemasaran dengan sistem Nomor Urut Pemesanan (NUP). "Kami melakukan penjualan, penjualan tidak perlu izin," ujarnya.

Hal itu dikatakannya menanggapi pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar yang menyebut Meikarta belum berizin. Ia bahkan meminta pembangunan proyek senilai Rp 278 triliun itu dihentikan sementara.

"Nah ini belum dilakukan. Saya cek kemarin di Bekasi juga belum ada permohonan izin," ujar Deddy  di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Rabu (2/8) lalu.

Halaman: