Pedagang Kurangi Pasokan Beras, Kemendag: Aturan HET Belum Berlaku

Agung Samosir|KATADATA
Penulis: Michael Reily
Editor: Yuliawati
27/7/2017, 22.50 WIB

Bambang mengatakan pedagang beras besar atau tengkulak juga menjadi lebih berjaga-jaga dan melakukan pengurangan pembelian. Alasannya, Satuan Petugas (Satgas) Pangan melakukan pengecekan di pasar induk beras seperti di Cirebon, Karawang, dan Indramayu.

(Baca: Ombudsman Usut Dugaan Penyimpangan Penggerebekan Beras Maknyuss)

Bambang menjelaskan, pada beberapa wilayah, ada beberapa petani yang masih membiarkan panen padinya. "Ada kekhawatiran para petani karena ada isu pembelinya menjadi berkurang," ujarnya.

Harga penjualan beras di Jawa Barat, sambung Bambang, tidak bisa dipaksakan menjadi Rp 9.000. Alasannya adalah penggunaan benih dari Jepang untuk beras premium memakan biaya mahal. Dia menyatakan harga terendah untuk menjual beras premium adalah Rp 11.000.

Bambang menyatakan belum terjadi penurunan yang signifikan karena rumor ini baru seminggu berkembang. Jika HET beras ditetapkan, dia meminta pemerintah untuk memberikan insentif harga untuk menutup biaya produksi.

Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia Franciscus Welirang menyatakan HET beras adalah langkah yang baik jika targetnya masyarakat luas. Namun, dia menyebut pembeli bebas untuk memilih beras premium. "Ada kebebasan juga konsumen memilih harga," katanya.

(Baca juga:  Kementan Bahas Penghapusan Kategori Beras Medium dan Premium)

Halaman: