Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan kebutuhan dana untuk pemindahan Ibu Kota Negara bisa mencapai Rp 300 triliun. Angka ini berdasarkan literasi yang didapatnya dari program serupa di beberapa negara-negara dunia.

Dia mengatakan besaran kebutuhan dana yang dikeluarkan untuk memindahkan ibu kota, di beberapa negara berbeda-beda. Salah satu faktor yang mempengaruhi besaran dana tersebut adalah luas wilayah kotanya. 

"Kalau menurut literatur, ada yang Rp 200 triliun hingga Rp 300 triliun. Tergantung luasnya," kata Basuki saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/7). (Baca: Menteri PU: Tiga Provinsi di Kalimantan Jadi Calon Ibu Kota Baru)

Saat ini Kementerian PUPR sedang menyiapkan perencanaan makro pemindahan Ibu Kota. Basuki mengatakan pihaknya melakukan studi literatur untuk mengetahui beberapa hal teknis, termasuk kebutuhan dana untuk rencana program pemindahan ibu kota.

Terkait rencana ini, Basuki telah menggelar rapat perdana bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro. Dari hasil rapat tersebut, beberapa kementerian mendapat penugasan. (Baca: Pembangunan Ibu Kota Baru Bakal Gunakan Aset Pemerintah di Jakarta

Bappenas akan bertugas untuk mengkaji seberapa penting perpindahan ibu kota ini dilakukan dari berbagai aspek, mulai dari sosial, politik, hingga keamanan. Sedangkan Kementerian PU akan bertugas mengkaji perencanaan dan konsep Ibu Kota baru tersebut.

"Masih belum final. Kemungkinan akhir tahun baru bisa difinalkan (keputusannya)," kata Basuki. (Baca: Istana Klaim Alasan Pindahkan Ibu Kota untuk Kurangi Beban Jakarta)

Dirinya juga membandingkan sejumlah Ibu Kota di negara lain untuk melihat konsep kota yang dimaksud. Beberapa di antaranya adalah Bonn (Jerman), Astana (Kazakhstan), Putra Jaya (Malaysia), Brasilia (Brazil), Washington D.C. (Amerika Serikat), hingga Canberra (Australia).

Hasil kajian ini akan diusulkan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan dan pengalokasian anggaran. "Kalau diputuskan oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), maka kami baru akan bicara desain (konsep ibu kota yang baru)," kata Basuki.

Saat ini Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah sepakat menambah anggaran Bappenas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Anggaran ditambah Rp 26 miliar setelah dipangkas Rp 49,1 miliar.

"Kami setuju ada tambahan anggaran Kementerian PPN (Bappenas) sebesar Rp 26 miliar, dengan rincian Rp 7 miliar untuk (kajian) pemindahan Ibukota," kata Ketua Komisi Keuangan DPR Melchias Markus Mekeng kemarin. (Baca: DPR Setuju Tambah Anggaran Bappenas Untuk Kaji Pemindahan Ibukota)