Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan ada dua pengusaha besar yang menyatakan siap mengangkut ikan dari sentra penangkapan ikan di Indonesia Timur menuju wilayah Indonesia Barat, seperti Jawa. Bahkan dia menyebutkan dua perusahaan ini sudah menyiapkan 100 kapal pengangkut ikan yang akan dioperasikan.

"Di meja saya ada permohonan Surat Izin Usaha Perikanan baru. Bahkan ada dua pengusaha besar yaitu pak Trenggono dan Pak Steven akan beli ikan dari (Indonesia) Timur, 100 kapal disiapkan," kata Susi. Namun Susi belum menjelaskan identitas lengkap dua pengusaha tersebut.

Susi mengatakan kehadiran para pengusaha swasta tersebut sangat penting. Pasalnya, pasokan ikan di wilayah Indonesia Timur sangat melimpah, terutama setelah pemerintah semakin masif melakukan penegakan hukum terhadap penangkapan ikan ilegal. (Baca Infografik: Data Kasus Pencurian Ikan Sejak 2012)

Sementara, mayoritas industri pengolahan ikan berada di Indonesia Barat, khususnya pulau Jawa. Ditambah lagi kemampuan dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perikanan Perum Perikanan Indonesia (Perindo) serta PT Perikanan Nusantara (Persero) masih terbatas. Oleh sebab itu dirinya menyambut baik masuknya swasta dalam sektor ini.

Masalah pasokan dan distribusi ikan menuju sentra pengolahan, kata Susi, masih menjadi masalah besar. Meski begitu, dia tetap berupaya memastikan stok ikan mentah akan naik, mengingat jumlah populasinya yang juga meningkat. "Tetap harus kami monitor (stok ikan)," katanya.

(Baca: Menteri Susi Protes Kuota Tuna Indonesia di Bawah Taiwan)

Susi mengaku merasa ada perubahan kualitas ikan setelah penindakan terhadap penangkapan ilegal. Cerita yang didapatnya dari wilayah pesisir Ambon, masyarakat di sana mulai bisa menemukan ikan tuna seberat 4 kilogram (kg). Sementara di wilayah lain seperti perairan Merauke dan Sorong, berat ikan Kakap Merah yang ditangkap bisa mencapai 6 kg dari sebelumnya hanya 1,5 kg.

"Bahkan untuk Ambon, kalau dua sampai tiga tahun berjalan ini, berat ikan tuna bisa mencapai 20 kilogram," ujarnya. (Baca: Tujuh Perusahaan di Telunjuk Susi)

Meski begitu, Susi juga sempat menuai protes dari pengusaha. Pendiri PT Ocean Mitramas Aries Liman menilai, beberapa kebijakan Susi telah merugikannya. Menurutnya, sejak diterbitkannya moratorium penggunaan kapal bekas asing yang diberlakukan pada 14 November 2014, bisnisnya berhenti sama sekali.

Sebab, perusahaannya menggunakan kapal buatan luar negeri. Dia berharap KKP dapat mengizinkan BUMN Perikanan dapat mengoperasikan kembali kapal-kapal tersebut. “Yang penting bagi kami adalah mempekerjakan kembali ABK (Anak Buah Kapal) dan karyawan kami,” kata Aries.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.