(Baca: Menteri Susi Protes Kuota Tuna Indonesia di Bawah Taiwan)

Susi mengaku merasa ada perubahan kualitas ikan setelah penindakan terhadap penangkapan ilegal. Cerita yang didapatnya dari wilayah pesisir Ambon, masyarakat di sana mulai bisa menemukan ikan tuna seberat 4 kilogram (kg). Sementara di wilayah lain seperti perairan Merauke dan Sorong, berat ikan Kakap Merah yang ditangkap bisa mencapai 6 kg dari sebelumnya hanya 1,5 kg.

"Bahkan untuk Ambon, kalau dua sampai tiga tahun berjalan ini, berat ikan tuna bisa mencapai 20 kilogram," ujarnya. (Baca: Tujuh Perusahaan di Telunjuk Susi)

Meski begitu, Susi juga sempat menuai protes dari pengusaha. Pendiri PT Ocean Mitramas Aries Liman menilai, beberapa kebijakan Susi telah merugikannya. Menurutnya, sejak diterbitkannya moratorium penggunaan kapal bekas asing yang diberlakukan pada 14 November 2014, bisnisnya berhenti sama sekali.

Sebab, perusahaannya menggunakan kapal buatan luar negeri. Dia berharap KKP dapat mengizinkan BUMN Perikanan dapat mengoperasikan kembali kapal-kapal tersebut. “Yang penting bagi kami adalah mempekerjakan kembali ABK (Anak Buah Kapal) dan karyawan kami,” kata Aries.

Halaman: