Cegah Penimbunan, Distributor Wajib Daftarkan Stok Barang di Gudang

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
22/3/2017, 17.29 WIB

Di pihak lain, pengusaha diimbau tidak perlu khawatir aturan baru tersebut akan menghambat bisnis mereka. Sebab, Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk menggratiskan dan memudahkan mekanisme pendaftaran stok dan gudang tersebut.

Upaya lain untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok adalah dengan mengoptimalkan peran Bulog. Selain beras, perusahaan pelat merah itu diminta untuk turut mengelola pasokan daging dan gula.

(Baca juga:  Harga Gabah Merosot, Solusi Pemerintah Dinilai Rugikan Bulog)

Semua upaya ini diharapkan dapat menekan kontribusi kenaikan harga bahan pangan terhadap inflasi hingga di bawah 5 persen. Dengan demikian, inflasi 2017 dapat sesuai target yakni 4 sampai 5 persen.

Sementara dalam lima tahun terakhir, inflasi selalu mencapai titik tertinggi saat momen Ramadan, Lebaran, tahun ajaran baru, Natal, dan Tahun Baru. “Kementerian Perdagangan berupaya optimal menjaga tingkat inflasi di bawah 5 persen,” katanya.

Halaman:
Reporter: Muhammad Firman