Tahun Ini, Pemerintah Wajibkan Bayar Non-Tunai di Semua Pintu Tol

Katadata | Arief Kamaludin
14/3/2017, 09.32 WIB

Di sisi lain, dia mengaku belum memperoleh hitungan manfaat penggunaan transaksi nontunai terhadap penghematan waktu saat pembayaran di gerbang tol. Tapi, dia optimistis akan ada pengurangan waktu signifikan dari sebelumnya 8 detik per sekali pembayaran tunai.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno membuka kesempatan bagi bank lain masuk dalam pembayaran tol secara elektronik (e-Toll). Sebab, saat ini transaksi pembayaran tol secara nontunai masih ditangani oleh Bank Mandiri dengan mulai melibatkan bank BUMN lain.

Ke depan, perbankan bisa membangun infrastruktur sendiri untuk menyediakan layanan ini. Jika tidak mampu, bisa bekerja sama dengan Bank Mandiri yang telah memiliki infrastruktur gerbang tol otomatis (GTO) di banyak ruas jalan tol, terutama tol dalam kota.

Namun, Rini menekankan perbankan juga harus memberikan kompensasi jika ingin menggunakan sistem Bank Mandiri. "Sistem itu yang membuat Bank Mandiri. Otomatis siapa yang mau masuk ke situ (sistem pembayaran tol elektronik yang dibuat Mandiri) harus bayar dong," ujarnya.

Sejak diluncurkan pada awal 2009, Bank Mandiri memegang hak ekslusif untuk layanan pembayaran tol elektronik, dengan produknya e-Toll Pas. Hak eksklusif didapat setelah menang tender dari BUMN pengelola jalan tol PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Mulai 2015, pemerintah berhasil mendorong Bank Mandiri membuka akses kepada sesama bank pemerintah, masuk dalam sistem pembayaran elektronik jalan tol. Uji coba sistem ini pun dilakukan pada jalan tol di Bali sejak Juni 2015. Mulai November 2016, akhirnya semua bank BUMN bisa memanfaatkan sistem e-Toll yang telah dibangun Bank Mandiri.

Halaman: